• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

KAI Apresiasi Sujarwo & Partners Lampung atas Penyelamatan Aset dan Penanganan Perkara Tersulit

Melda by Melda
25/07/2026
in REDAKSI
KAI Apresiasi Sujarwo & Partners Lampung atas Penyelamatan Aset dan Penanganan Perkara Tersulit

SAIBETIK – Kantor Hukum Sujarwo & Partners Lampung menerima penghargaan dalam ajang KAI Stakeholder Awards 2026 yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Land and Building Assets di Yogyakarta.

“Alhamdulillah kami meraih dua penghargaan pada ajang KAI Stakeholder Awards 2026 yang mengusung tema Mengapresiasi Pencapaian, Memacu Kesuksesan,” kata Bey Sujarwo, Jumat, 24 Juli 2026.

Dia melanjutkan, dua penghargaan yang berhasil diraih tersebut berasal dari kategori penyelamatan aset dengan nilai yang signifikan dan penanganan perkara tersulit.

BeritaTerkait

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Sebagai kuasa hukum dari PT KAI, menurut dia, aset-aset negara perlu dijaga, dikembalikan, serta dilakukan recovery terhadap masyarakat yang mendiami lahan-lahan milik KAI agar selalu menjaga koordinasi.

“Dikhawatirkan jika terjadi jual beli dengan orang-orang tertentu yang tidak mempunyai hak alas yang benar dan jelas tentang legal standing agar dapat berkoordinasi dengan PT KAI, khususnya juga kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga tidak ada tumpang tindih terkait kepemilikan lahan-lahan yang dimiliki oleh oknum-oknum tertentu,” jelasnya.

Dalam mendampingi perkara antara PT KAI dan masyarakat, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak persoalan terkait penguasaan lahan milik PT KAI. Karena itu, pihaknya bersama tim melakukan langkah hukum yang dipandang baik dan perlu melalui dua klaster, yakni nonlitigasi dan litigasi.

“Jika terkait dengan nonlitigasi maka akan berdampak pada penertiban dengan dasar yang mendiami tidak mempunyai alas hak yang jelas. Kebalikannya jika melalui litigasi tentunya kami akan selesaikan melalui persidangan yang nantinya akan berakhir pada pelaksanaan eksekusi dengan dasar putusan pengadilan bahwa lahan tersebut adalah milik KAI,” ungkapnya.

“Dalam hal ini, kami juga terus berusaha menjaga sinergitas bersama PT KAI sehingga kita melaksanakan putusan pengadilan itu berdasarkan asas legalitas,” tandasnya.***

Source: Oscar Sihotang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wajah Baru TNWK Mulai Terlihat, Marsda Dedi Saprudin Tekankan Perlindungan Gajah dan Sinergi Lintas Sektor

Next Post

Riyanto Pamungkas: Ngopi Serasi Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat hingga Tingkat Pekon

Next Post
Riyanto Pamungkas: Ngopi Serasi Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat hingga Tingkat Pekon

Riyanto Pamungkas: Ngopi Serasi Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat hingga Tingkat Pekon

Mahasiswa KKN dan Dosen Itera Dampingi Guru SD Kembangkan Soal HOTS Berbasis Ekonomi Lokal

Mahasiswa KKN dan Dosen Itera Dampingi Guru SD Kembangkan Soal HOTS Berbasis Ekonomi Lokal

Wayang Lampung Hidup Kembali di Pringsewu, Mahasiswa STKIP PGRI Suguhkan Kisah Pahlawan KH Holib

Wayang Lampung Hidup Kembali di Pringsewu, Mahasiswa STKIP PGRI Suguhkan Kisah Pahlawan KH Holib

Mbah Katno Tegaskan Bukan Dukun, Kesembuhan Pasien Adalah Kehendak Allah SWT

Mbah Katno Tegaskan Bukan Dukun, Kesembuhan Pasien Adalah Kehendak Allah SWT

Wartawan Bukan Target Tekanan, Ini Dasar Hukum Perlindungan Profesi Pers di Indonesia

Wartawan Bukan Target Tekanan, Ini Dasar Hukum Perlindungan Profesi Pers di Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved