• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Lintas Wilayah, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibongkar Polisi

Melda by Melda
23/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Beraksi Lintas Wilayah, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibongkar Polisi

SAIBETIK- Seorang pria berinisial AI (41), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kafe di Kota Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setelah diketahui terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik milik PLN di berbagai wilayah Lampung.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan itu diamankan oleh Satreskrim Polres Pringsewu saat sedang bekerja di sebuah kafe pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa AI merupakan bagian dari komplotan pencuri kabel listrik yang berjumlah enam orang dan telah beraksi di sejumlah daerah.

BeritaTerkait

Sukaraja dan Bumi Waras Catat Pengungkapan Narkoba Terbanyak di Tingkat Kelurahan

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

“Di Pringsewu, tersangka bersama komplotannya beraksi di sedikitnya lima lokasi,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (23/4/2026).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran di wilayah Pringsewu antara lain gardu PLN STM YPT Pringsewu, gardu listrik Ambarawa dekat Gereja Krasulan, gardu PLN jalur dua Pekon Bulukarto, gardu PLN Pekon Klaten, serta gardu PLN dekat Puskesmas Gading Rejo.

Aksi komplotan ini tergolong nekat. Mereka tidak hanya beraksi pada malam hari, tetapi juga siang hari. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat dipergoki warga, direkam, dan viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memiliki pembagian peran yang terstruktur, mulai dari memotong kabel, menarik, hingga menjual hasil curian. AI berperan membantu menarik dan membawa kabel dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sebelum menjalankan aksinya, para pelaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian.

Sementara itu, lima pelaku lainnya telah lebih dahulu diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Bintang dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di hampir seluruh wilayah Lampung. Di Kabupaten Pringsewu saja, tercatat sedikitnya 13 laporan pencurian kabel listrik yang telah masuk ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BANDAR LAMPUNGkasus pencuriankejahatan jaringankriminal LampungNarkotikapencurian kabel PLNPolres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aklamasi di Musda, Madri Daud Siap Perkuat KAHMI Lampung Utara

Next Post

Bonus Demografi Jadi Sorotan, Marindo Dorong Lulusan Unila Tingkatkan Skill

Next Post
Bonus Demografi Jadi Sorotan, Marindo Dorong Lulusan Unila Tingkatkan Skill

Bonus Demografi Jadi Sorotan, Marindo Dorong Lulusan Unila Tingkatkan Skill

Dugaan Penyimpangan di Perumda Lambar, Aset dan Ratusan Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Dugaan Penyimpangan di Perumda Lambar, Aset dan Ratusan Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Polemik Perumda Limau Kunci, Sekda Sebut Belum Ada Laporan Resmi Masuk

Polemik Perumda Limau Kunci, Sekda Sebut Belum Ada Laporan Resmi Masuk

Dana PI Cair, PT LEB Masuk Masa Panen tapi Berujung Kontroversi

Dana PI Cair, PT LEB Masuk Masa Panen tapi Berujung Kontroversi

Ramdhan Buka Akses Informasi, BOSDA Siap Disalurkan Bulan Depan

Ramdhan Buka Akses Informasi, BOSDA Siap Disalurkan Bulan Depan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

FKKS Metro Perkuat Jejaring Pendidikan Muhammadiyah di Rakornas Jawa Barat

FKKS Metro Perkuat Jejaring Pendidikan Muhammadiyah di Rakornas Jawa Barat

30/09/2026
Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

30/09/2026
Polemik Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Kuasa Hukum Debbi Desak Penyidik Segera Gelar Perkara

Polemik Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Kuasa Hukum Debbi Desak Penyidik Segera Gelar Perkara

30/09/2026

Polres Pringsewu Ungkap 19 Kasus Narkotika, Enam Tersangka Masih di Bawah Umur

29/09/2026
Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

29/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved