• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pemkot Kembali Larang Pesta Pernikahan dan Hajat, Posko Penyekatan Juga Diaktifkan

Saibetik by Saibetik
15/02/2022
in Bandar lampung
Pemkot Kembali Larang Pesta Pernikahan dan Hajat, Posko Penyekatan Juga Diaktifkan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana / Doc. Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022, terkait dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Kembali memperketat mobilitas masyarakat, dengan menutup sejumlah lokasi wisata dan tempat hiburan, serta meniadakan kegiatan pesta pernikahan dan hajat yang menimbulkan kerumunan.

BeritaTerkait

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Pasca penetapan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga gencar menggiatkan patrol rutin bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda. Guna meninjau lokasi angkringan dan lapak kaki lima yang melanggar jam operasional.

  • Baca juga : Pemkot Cabut Izin Usaha Wisata dan Tempat Hiburan Yang Langgar Operasional

“Kita akan kembali rutin berpatroli, selain itu untuk aktifitas hajatan resepsi pernikahan hanya diizinkan menggelar akad nikahnya saja, sedangkan resepsinya kembali dilarang,” jelas Eva Dwiana, Selasa (15/2/2022).

Kendati demikian, kata Eva, Pemkot akan menginzinkan pesta pernikahan digelar kepada masyarakat yang sudah menyebar undangan pesta sampai dan izin keramaian pertanggal 15 Februari.

“Kalau yang sudah terlanjur, maka bisa berjalan, dengan pantauan ketat,” Imbuh dia.

Penyekatan di lima titik pintu masuk Bandar Lampung juga kembali dilakukan. Begitu pula bagi pengunjung mal, gym, tempat umum dan sosial kemasyarakatan juga mulai dibatasi 50 persen.

“Kenapa kasus Covid-19 kita banyak, karena kita kan tracing, untuk mencegah penyebaran kemana-mana. Makanya kalau memang terpapar ya kita suruh isolasi mandiri yang tanpa gejala dan gejala ringan. Keluarganya juga kita pantau,” ungkapnya.

Eva Dwiana juga mengapresiasi pihak perusahaan swasta yang melakukan tracing kepada para pegawai di kantor guna mendeteksi dini penyebaran kasus Covid-19.

“Kemarin banyak perusahan juga yang minta di tracing, ini juga wajib. Termasuk, jika karyawannya izin, harus menyertai surat rapid tes antigen,” tandas dia.

Eva Dwiana yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung berharap pihak swasta tidak mengizinkan para pegawainya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara.

“Mohon kerjasamanya, kalau tidak penting-penting amat nggak usah ke luar kota. Pemkot Bandar Lampung untuk saat ini tidak mengizinkan PNS melakukan dinas luar,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 11 Pejabat Struktural

Next Post

Pramuka Kwarcab Bandar Lampung Gelar Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua

Next Post
Pramuka Kwarcab Bandar Lampung Gelar Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua

Pramuka Kwarcab Bandar Lampung Gelar Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua

Pemkot Cabut Izin Usaha Wisata dan Tempat Hiburan Yang Langgar Operasional

Pemkot Cabut Izin Usaha Wisata dan Tempat Hiburan Yang Langgar Operasional

Gubernur Lampung Akan Bangun Sport Center Untuk Kebangkitan Olahraga

Gubernur Lampung Akan Bangun Sport Center Untuk Kebangkitan Olahraga

Pasar Murah Pemkot Akan Digelar Tiga Putaran Sampai Jelang Lebaran

Pasar Murah Pemkot Akan Digelar Tiga Putaran Sampai Jelang Lebaran

Kak Suhendar Zuber Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bandar Lampung

Kak Suhendar Zuber Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved