SAIBETIK- Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja diduga geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir di tangan polisi. Delapan remaja diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang hingga sepanjang 1,6 meter dan terlibat bentrokan dengan kelompok lain yang videonya sempat viral di media sosial.
Aparat dari Polres Pringsewu menangkap delapan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran geng motor di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kedelapan remaja tersebut masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan dilakukan setelah aksi mereka berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam dan terlibat tawuran dengan kelompok lain viral di media sosial.
Sebagian Masih Berstatus Pelajar
Dari delapan remaja yang diamankan, satu orang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan empat lainnya merupakan pelajar SMK. Sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu M Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, para remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lainnya.
Gunakan Klewang hingga Gear Motor
Dalam aksinya, para pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul yang dibuat dari gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain di jalanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang diikat dengan kain panjang dan diduga digunakan sebagai alat pemukul.
Menurut Rosali, sebagian dari para pelaku sebenarnya pernah diamankan sebelumnya dalam kasus serupa.
“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Viral di Media Sosial
Aksi tawuran para remaja tersebut sempat direkam dan beredar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Berdasarkan video yang viral tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Penangkapan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari.
Saat ini kedelapan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***









