SAIBETIK- Dinamika hubungan politik antara Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, semakin menjadi sorotan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada 6–7 Maret 2026.
Sejumlah pernyataan Eva Dwiana di ruang publik dinilai mengarah pada kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
Sorotan terhadap polemik SMA Siger
Ketegangan hubungan politik antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya juga terlihat dalam polemik operasional SMA Swasta Siger.
Sekolah tersebut diketahui diinisiasi oleh Eva Dwiana bersama saudari kembarnya, Eka Afriana. Namun, operasional sekolah tersebut tidak memperoleh izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Menanggapi penolakan izin operasional itu, Eva Dwiana sempat mempertanyakan solusi pemerintah provinsi terhadap potensi meningkatnya angka putus sekolah tingkat SMA dan SMK.
“Kalau misalnya sekolah ini harus ditutup, apa solusi dari pemerintah provinsi untuk anak-anak ini?” ujar Eva Dwiana dalam pernyataannya pada awal Februari 2026.
Namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan karena Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan program sekolah terbuka yang akan dimulai pada tahun ajaran 2026/2027. Selain itu, biaya pendidikan di SMA dan SMK negeri di Provinsi Lampung juga telah digratiskan.
Banjir Bandar Lampung memicu saling sorot kebijakan
Pernyataan Eva Dwiana kembali menjadi perhatian setelah banjir besar merendam sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung.
Dalam salah satu pernyataannya setelah rapat koordinasi penanganan banjir pada 9 Maret 2026, Eva Dwiana menyebut bahwa persoalan banjir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Karena PR yang ada di Bandar Lampung ini bukan tanggung jawab pemerintah kota saja. Ada tugas balai, pemerintah provinsi, dan kami. Tapi kami sudah melakukan yang terbaik untuk daerah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu perbincangan karena dianggap sebagai kritik terbuka terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan banjir.
Isu drainase dan tata kelola kota ikut disorot
Di sisi lain, sejumlah pihak juga menilai penanganan banjir di Bandar Lampung tidak hanya berkaitan dengan kondisi sungai, tetapi juga sistem drainase perkotaan.
Drainase yang sempit serta kurangnya pelebaran dan pendalaman saluran air disebut menjadi salah satu faktor yang memperparah genangan di sejumlah kawasan.
Bahkan banjir sempat menggenangi kawasan sekitar Lampu Merah Palapa, termasuk area permukiman di sekitar Gang Way Madang.
Sinyal renggangnya hubungan politik
Serangkaian pernyataan Eva Dwiana terhadap Pemerintah Provinsi Lampung semakin memunculkan spekulasi mengenai hubungan politik yang tidak lagi seharmonis sebelumnya.
Padahal dalam Pilkada 2024 lalu, Eva Dwiana diketahui maju sebagai calon wali kota dengan dukungan partai yang juga berada dalam koalisi pemerintahan provinsi.
Beberapa agenda bersama antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung juga terlihat lebih sering dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, ketimbang langsung oleh gubernur atau wakil gubernur.
Situasi tersebut terlihat dalam beberapa kegiatan bersama, seperti rapat koordinasi penanganan banjir pada 9 Maret 2026 serta kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan Telukbetung Timur pada 6 Februari 2026.***










