SAIBETIK— Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan alias curat yang bikin heboh Desa Hajimena, Kecamatan Natar. Pelaku ternyata orang dalam, seorang penjaga gudang berinisial D (50), yang nekat mencuri terpal milik majikannya sendiri pada Rabu (26/11/2025) malam.
Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, pelaku atas nama D (50), warga Hajimena, kami amankan setelah mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan posisinya sebagai penjaga gudang untuk melakukan pencurian,” ungkap AKP Budi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin IPTU Ade Candra bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto. Tim mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Desa Hajimena, menangkapnya tanpa perlawanan, dan langsung membawanya ke Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian curat itu bermula pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di gudang terpal milik HW, warga Teluk Betung Selatan. Berdasarkan laporan korban, pelaku D bersama rekannya bernama Unang membuka gembok gudang menggunakan kawat. Mereka berhasil mengambil satu gulung terpal merk Canvas nomor 2334 berwarna biru, berukuran lebar 103 cm dan panjang 106 meter. Akibat aksi ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.755.000.
“Pelaku mengetahui kondisi gudang karena memang bekerja sebagai penjaga. Modusnya membuka gembok saat situasi sepi, memanfaatkan kesempatan malam hari,” jelas AKP Budi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait kasus ini. Di antaranya uang Rp2.000.000 hasil penjualan terpal, serta satu lembar nota pembelian No. 0375 tanggal 11 September 2025 senilai Rp39.868.400. Barang bukti ini jadi kunci penyelidikan untuk menguatkan kasus.
Kasus ini pun ditangani secara serius. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. AKP Budi menegaskan, pihaknya bakal terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian atau pihak lain yang terlibat dalam aksi ini.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik gudang di Lampung Selatan agar memperketat pengawasan, terutama terhadap orang dalam. “Kasus ini menunjukkan pentingnya kontrol internal dan sistem keamanan tambahan. Tidak cukup hanya mengandalkan satu orang penjaga,” kata AKP Budi.
Sementara warga setempat pun heboh dengan kabar penangkapan ini. Banyak yang menilai, kasus ini bikin belajar bahwa kepercayaan pada pegawai juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Polsek Natar memastikan proses hukum berjalan transparan, dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***





