• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

SMA Siger Eva Dwiana Dicoret Disdikbud Lampung, Status Ilegal Terungkap!

Melda by Melda
17/09/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
SMA Siger Eva Dwiana Dicoret Disdikbud Lampung, Status Ilegal Terungkap!

SAIBETIK– Polemik pendidikan kembali mencuat di Lampung. Sekolah Siger, proyek ambisius Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dipastikan tidak masuk daftar undangan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terkait rapat koordinasi teknis penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.

Surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud pada Selasa, 16 September 2025, seharusnya ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK swasta. Namun, nama SMA Siger tidak tercantum dalam daftar penerima undangan. Alasannya cukup mengejutkan: sekolah tersebut dinilai belum memiliki izin resmi alias ilegal.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pihaknya tidak bisa mengakomodasi sekolah yang status hukumnya belum jelas. “Enggak, kan mereka belum urus izin sampai hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 17 September 2025.

BeritaTerkait

Gelapnya Anggaran SMA Siger: Disdikbud, DPRD, dan BPKAD Saling Bantah Soal Dana APBD-P

Gerindra Lampung Dua Wajah: Bicara Martabat, Dukung SMA Ilegal Eva Dwiana

Thomas juga menambahkan agar pihak pengelola segera melengkapi legalitas. Tanpa dokumen izin yang sah, SMA Siger berpotensi mengancam masa depan siswa yang sudah terlanjur mendaftar. “Sarankan saja mereka segera mengurus izin,” tegasnya.

Lebih parah lagi, sekolah yang digadang-gadang Eva Dwiana sebagai inovasi pendidikan dengan memanfaatkan gedung terminal panjang itu ternyata belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini membuat ijazah siswa nantinya terancam tidak diakui secara formal. Jika dibiarkan, ratusan anak bisa menjadi “korban kebijakan” yang tidak berpihak pada aturan.

Publik pun mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan SMA Siger. Identitas pengurus yayasan hingga kini misterius. Guru-guru di sekolah tersebut enggan membeberkan siapa ketua atau pengurus resmi yayasan. Bahkan, nomor kontak Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah Siger 1 maupun 2 yang disebut berasal dari SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung, juga tidak berani dibagikan. Hal ini membuat masyarakat menyebutnya sebagai “SMA Hantu” karena kehadirannya samar dan penuh tanda tanya.

Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Namun, desakan publik semakin kuat agar pemerintah kota segera membuka kejelasan status hukum SMA Siger. Banyak pihak menilai proyek sekolah ini tidak boleh hanya sekadar pencitraan politik tanpa memikirkan nasib generasi muda.

Dengan polemik yang kian memanas, publik kini menunggu langkah tegas Disdikbud Lampung. Apakah SMA Siger akan diberi kesempatan memperbaiki legalitasnya, atau justru harus ditutup demi menyelamatkan masa depan anak-anak Lampung?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudLampungEvaDwianaIjazahIlegalPendidikanLampungSigerBandarLampungSMAHantu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Lingkungan di Pringsewu, Warga Sambut dengan Antusias

Next Post

Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

Next Post
Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

17/09/2025
Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

17/09/2025
SMA Siger Eva Dwiana Dicoret Disdikbud Lampung, Status Ilegal Terungkap!

SMA Siger Eva Dwiana Dicoret Disdikbud Lampung, Status Ilegal Terungkap!

17/09/2025
Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Lingkungan di Pringsewu, Warga Sambut dengan Antusias

Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Lingkungan di Pringsewu, Warga Sambut dengan Antusias

17/09/2025
Isbedy Stiawan ZS, Paus Sastra Lampung, Siap Guncang UMKO dengan Pelatihan Menulis Puisi

Isbedy Stiawan ZS, Paus Sastra Lampung, Siap Guncang UMKO dengan Pelatihan Menulis Puisi

17/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved