SAIBETIK – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan sabu seberat 14,9 kilogram, hasil sitaan dari pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi Aceh–Mesuji, dalam kegiatan yang digelar Senin (19/5/2025) di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Pemusnahan barang haram ini menjadi bukti nyata perlawanan terhadap narkoba. Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sepanjang Januari hingga Maret 2025. Dari total sabu seberat 14.952,80 gram, sebanyak 23,13 gram telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
“Barang bukti ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk Bea Cukai Sumbagsel dan Ditlantas Polda Lampung. Pengungkapan dilakukan pada 16 Maret 2025 di Tol Palembang-Bakauheni KM 240, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,” ujar Brigjen Norman.
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP mengamankan tiga tersangka: HM (42) dan MU (49), warga Aceh yang berperan sebagai kurir, serta H (29) penerima sabu di Mesuji. Sementara satu orang lainnya berinisial B masih buron dan diduga berada di Malaysia sebagai pengendali jaringan.
Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Tersangka H juga berpotensi dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagai upaya untuk memiskinkan pelaku kejahatan dan mencegah pengulangan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, tetapi langkah penyelamatan. Kami perkirakan setidaknya 250 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika,” tegas Brigjen Norman.
Gubernur Apresiasi: Lampung Bersinar Tanpa Narkoba
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang hadir dalam pemusnahan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BNNP Lampung. Ia menilai keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tapi penyelamatan masa depan rakyat Lampung. Terima kasih BNNP dan semua pihak yang terlibat. Ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Rahmat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung sepenuhnya segala langkah pemberantasan narkoba demi mewujudkan Lampung Bersinar—Bersih dari Narkoba.***