SAIBETIK – Dalam suasana arus balik Lebaran 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengimbau seluruh pemudik yang melintasi wilayah Lampung untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia meminta agar para pengemudi tidak ragu untuk beristirahat jika mulai merasa lelah.
“Kami memahami keinginan masyarakat untuk segera sampai di tujuan. Namun, keselamatan harus tetap jadi prioritas. Jika lelah, silakan berhenti di rest area atau pos pelayanan. Jangan dipaksakan,” kata Helmy saat meninjau Pos Terpadu Bakauheni, Sabtu, 5 April 2025.
Pengecekan Jalur dan Fasilitas Rest Area
Irjen Helmy juga meninjau kesiapan sejumlah rest area di ruas Tol Trans-Sumatra, termasuk KM 67 hingga KM 20B, guna memastikan bahwa fasilitas publik dapat mendukung kenyamanan pemudik. Ia menyebutkan, dari hasil tinjauan, rest area telah dilengkapi dengan layanan seperti parkir luas, tempat istirahat, toilet, makanan, minuman, serta pos kesehatan.
“Semua fasilitas sudah siap dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk rehat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Arus Balik Diprediksi Meningkat, Polisi Siaga
Kapolda menambahkan, arus balik diperkirakan mulai meningkat malam ini dengan lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Namun, hingga kini belum ada penerapan delay system, karena panjang antrean kendaraan belum mencapai batas kritis 4 kilometer.
Jajaran Polda Lampung telah menyiagakan personel untuk melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan, baik di jalur arteri maupun tol. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan dan menghindari kemacetan parah.
Fokus Utama: Layanan dan Pengamanan Humanis
Helmy menegaskan bahwa selain pengaturan lalu lintas, Polri juga mengedepankan pelayanan humanis kepada pemudik. “Kami tidak hanya menjaga arus lalu lintas, tapi juga memastikan kebutuhan dasar pemudik terpenuhi di lapangan,” katanya.
Dengan sinergi seluruh personel di lapangan, Polda Lampung berkomitmen memastikan arus balik berlangsung lancar, tertib, dan aman bagi seluruh masyarakat.***