• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Agustus 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

98 Burung Dibawa Tanpa Dokumen, Polisi Gagalkan Pengiriman di Bakauheni

Melda by Melda
13/08/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
98 Burung Dibawa Tanpa Dokumen, Polisi Gagalkan Pengiriman di Bakauheni

SAIBETIK-Petugas KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung dari sebuah kendaraan Toyota Hiace yang diperiksa di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (12/8/2026).

Puluhan burung tersebut diduga dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk pengangkutan satwa.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

BeritaTerkait

Jangan Lewatkan! Bakauheni Jadi Pusat Perayaan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026

Bus ALS Medan-Surabaya Jadi Jalur Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

“Benar, personel KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung yang ditemukan di dalam bagasi kendaraan Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi terpasang BG 7026 TC sekitar pukul 07.45 WIB. Satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Fransiskus.

Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan RS (22), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, burung-burung tersebut dibawa dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi.

Petugas menemukan puluhan satwa tersebut di dalam empat keranjang buah berwarna putih yang ditempatkan di bagian bagasi belakang kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, total terdapat 98 ekor burung dengan rincian 35 ekor burung madu, enam ekor prenjak, 38 ekor cerucuk, dan 19 ekor anis mata.

“Kami berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta BKSDA Wilker Bakauheni terkait penanganan satwa. Burung-burung tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada pihak karantina dan dibuatkan berita acara serah terima,” kata Fransiskus.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi BG 7026 TC, empat keranjang buah warna putih yang berisi 98 ekor burung, serta satu lembar STNK kendaraan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan melanjutkan penyelidikan guna mengetahui lebih jauh asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut.

Pengangkutan satwa tanpa dokumen yang sah tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara itu, seluruh burung yang diamankan telah diserahkan kepada pihak karantina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah lalu lintas satwa yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujar Fransiskus.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: ampungSelatanBakauheniBurungKSKPBakauheniPelabuhanBakauheniPolisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program HELAU Berbuah Penghargaan, Lampung Selatan Dapat Bantuan Pemerintah Rp1,5 Miliar

Next Post

Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

Next Post
Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

13/08/2026
El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

13/08/2026
Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

13/08/2026
Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

13/08/2026
Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

13/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved