SAIBETIK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di Kota Bandar Lampung. Dalam operasi yang digelar Rabu (26/2/2025), polisi menangkap lima tersangka dan menyita ribuan butir ekstasi serta ratusan gram sabu.
Kelima tersangka yang diamankan, yakni PW (43), DN (34), RP (29), YD (24), dan AR (22), diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di Lampung. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa 3.013 butir ekstasi dan 508 gram sabu.
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah kontrakan di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
“Dalam operasi itu, kami mengamankan RP dan AR. Dari tangan mereka, ditemukan enam paket kecil sabu siap edar,” ujar Irfan dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap YD di Kecamatan Telukbetung Utara. Dari pengakuannya, narkoba tersebut diperoleh dari DN, yang kemudian berhasil diamankan di lokasi berbeda.
“Puncaknya, kami menangkap PW di Kecamatan Bumi Waras, yang diduga sebagai penampung utama barang haram ini,” jelasnya.
Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Menurut polisi, jaringan ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan bandar besar di luar Lampung. PW, yang berperan sebagai penyimpanan utama barang, diketahui telah beroperasi lebih dari satu tahun.
“Dari pengakuan para tersangka, ini bukan pertama kalinya mereka mengedarkan narkoba. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Irfan.
Potensi Merusak Ribuan Jiwa
Dari total barang bukti yang disita, polisi memperkirakan nilainya mencapai Rp1,41 miliar.
“Jika diedarkan, narkoba ini bisa merusak sekitar 5.045 jiwa,” ujar Irfan.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkoba.***