SAIBETIK– Pada Kamis, 30 Januari 2025, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meresmikan tiga gedung baru di Mapolres Lampung Selatan. Ketiga gedung tersebut terdiri dari Gedung Lalu Lintas, Gedung Propam, dan Gedung Barang Bukti, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik.
Acara peresmian tersebut berlangsung di Mapolres Lampung Selatan dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Dandim 0421/LS Letkol Inf Esnan Haryadi, Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, serta jajaran Forkopimda dan pejabat struktural Pemkab Lampung Selatan.
Peningkatan Fasilitas untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Bupati Nanang Ermanto menyampaikan bahwa peresmian gedung-gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut Nanang, dengan adanya fasilitas yang lebih modern, diharapkan Polres Lampung Selatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan profesional.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas baru ini, saya berharap kerja sama yang telah terjalin antara pihak kepolisian dan masyarakat akan semakin kuat,” ujar Nanang.
Momen Perpisahan dan Ucapan Terima Kasih
Selain meresmikan gedung, Nanang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berpamitan karena masa jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan akan berakhir pada 6 Februari 2025.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kami dalam menjalankan tugas selama ini. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Lampung Selatan,” ungkap Nanang, yang juga merasa terharu mengingat pencapaian-pencapaian bersama yang telah diraih selama kepemimpinannya.
Fungsi Gedung Baru untuk Mendukung Tugas Kepolisian
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa ketiga gedung yang diresmikan akan sangat mendukung tugas kepolisian dalam penanganan lalu lintas, pengawasan internal, dan pengelolaan barang bukti.
“Gedung Lalu Lintas akan digunakan untuk pelayanan SIM dan surat-surat lainnya, Gedung Propam untuk pengawasan anggota, sedangkan Gedung Barang Bukti akan digunakan untuk pengelolaan barang bukti kejahatan yang lebih rapi dan aman,” tambah AKBP Yusriandi.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nanang atas dukungan penuh dalam pembangunan fasilitas ini, yang diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Bupati Nanang atas segala dukungan dan kerjasama yang luar biasa. Fasilitas baru ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan,” tutup AKBP Yusriandi Yusrin.***