• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandar Lampung Tangkap Enam Pengedar dan Kurir Narkoba

Melda by Melda
30/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polresta Bandar Lampung Bekuk Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dilumpuhkan

SAIBETIK- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pengedar dan kurir narkoba dengan menangkap enam orang pelaku. Mereka adalah Wira, Irwansyah, Masduqqin, Bintang, Chairul, dan Rohani.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap dalam rentang waktu lima hari, mulai dari 24 hingga 29 Januari 2025. “Mereka terdiri dari kurir dan pengedar narkoba yang berasal dari jaringan yang berbeda-beda,” ujar Kombes Alfret, yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol I Made Indra Wijaya, pada Rabu, 29 Januari 2025.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 11.170.000.

BeritaTerkait

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

Sukaraja dan Bumi Waras Catat Pengungkapan Narkoba Terbanyak di Tingkat Kelurahan

“Melalui pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 546 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Alfret. Saat ini, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau seumur hidup.***

Source: MELDA
Tags: BandarlampunghukumKasusNarkobakeamananKriminalitasNarkobaPemberantasanNarkobaPerangMelawanNarkobaPolisiPolrestaBandarLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rumah Sehat Baznas Resmi Hadir di Pesawaran, Bantu Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Next Post

seandainya bunda eva tanggap antisipasi banjir, mungkin kakek bahtiar tak hanyut

Next Post
seandainya bunda eva tanggap antisipasi banjir, mungkin kakek bahtiar tak hanyut

seandainya bunda eva tanggap antisipasi banjir, mungkin kakek bahtiar tak hanyut

Dendi Ramadhona Resmikan Rumah Sehat Baznas, Fasilitas Kesehatan Gratis untuk Warga Pesawaran

Dendi Ramadhona Resmikan Rumah Sehat Baznas, Fasilitas Kesehatan Gratis untuk Warga Pesawaran

Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Kriminal di Bandar Lampung, Satu Orang Ditangkap

Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Kriminal di Bandar Lampung, Satu Orang Ditangkap

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Timsus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Toko Cat, Dua Tersangka Diamankan

Timsus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Toko Cat, Dua Tersangka Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

01/10/2026
Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved