SAIBETIK– Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Lima pelaku berhasil ditangkap, empat di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak diamankan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Tekab 308 Presisi dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif terhadap sindikat curanmor tersebut.
Penangkapan Dramatis di Tengah Patroli
Kasus ini terungkap pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai lima orang di sebuah lokasi rawan kejahatan.
Saat hendak ditangkap, para pelaku justru melakukan perlawanan sengit dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas. Polisi pun membalas dengan tindakan tegas terukur, berhasil meringkus dua pelaku di tempat kejadian serta mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor hasil curian.
Tiga pelaku lainnya melarikan diri, namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, mereka ditemukan bersembunyi di sebuah rumah di Way Halim, Kecamatan Sukarame. Ketiganya kembali mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap, hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas.
Identitas dan Peran Para Pelaku
Berikut lima pelaku yang diamankan beserta perannya:
- TP (23) – Eksekutor utama
- DI (23) – Pemantau lokasi (pilot)
- WA (29) – Pemantau lokasi (pilot)
- AS (29) – Eksekutor
- SL (32) – Pemantau lokasi (pilot)
Dalam setiap aksinya, mereka menggunakan beberapa unit sepeda motor berbeda sebagai kendaraan operasional. Para pelaku juga membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga apabila ada korban atau warga yang mencoba melawan.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain:
✔ Dua unit sepeda motor (Honda Beat Street dan Honda Vario)
✔ Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru aktif
✔ Peralatan untuk membobol motor, seperti kunci letter T dan kunci seribu
Beraksi di 10 Lokasi dalam Dua Pekan
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kawanan ini telah beraksi di setidaknya 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung dalam dua minggu terakhir. Berikut beberapa lokasi yang sudah teridentifikasi:
📌 Sukarame (29 Oktober 2024) – 1 unit Honda Beat raib, kerugian Rp19 juta
📌 Sukarame (19 Januari 2025) – 1 unit Honda Beat Sporty hilang, kerugian Rp17 juta
📌 Kedaton (5 Januari 2025) – 1 unit Honda Beat dicuri, kerugian Rp18 juta
📌 Kedaton (28 Januari 2025) – Percobaan pencurian 1 unit Yamaha, kerugian Rp15 juta
Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi keamanan warga.
Para tersangka kini dijerat dengan:
⚖ Pasal 363 Ayat (2) KUHP – Pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara
⚖ Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata api ilegal, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati
“Kami akan terus memperketat patroli dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.***