• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polresta Bandar Lampung Bekuk Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dilumpuhkan

Melda by Melda
29/01/2025
in REDAKSI
Polresta Bandar Lampung Bekuk Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dilumpuhkan

SAIBETIK– Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Lima pelaku berhasil ditangkap, empat di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Tekab 308 Presisi dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif terhadap sindikat curanmor tersebut.


Penangkapan Dramatis di Tengah Patroli

Kasus ini terungkap pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai lima orang di sebuah lokasi rawan kejahatan.

BeritaTerkait

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Saat hendak ditangkap, para pelaku justru melakukan perlawanan sengit dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas. Polisi pun membalas dengan tindakan tegas terukur, berhasil meringkus dua pelaku di tempat kejadian serta mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor hasil curian.

Tiga pelaku lainnya melarikan diri, namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, mereka ditemukan bersembunyi di sebuah rumah di Way Halim, Kecamatan Sukarame. Ketiganya kembali mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap, hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas.


Identitas dan Peran Para Pelaku

Berikut lima pelaku yang diamankan beserta perannya:

  1. TP (23) – Eksekutor utama
  2. DI (23) – Pemantau lokasi (pilot)
  3. WA (29) – Pemantau lokasi (pilot)
  4. AS (29) – Eksekutor
  5. SL (32) – Pemantau lokasi (pilot)

Dalam setiap aksinya, mereka menggunakan beberapa unit sepeda motor berbeda sebagai kendaraan operasional. Para pelaku juga membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga apabila ada korban atau warga yang mencoba melawan.


Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain:
✔ Dua unit sepeda motor (Honda Beat Street dan Honda Vario)
✔ Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru aktif
✔ Peralatan untuk membobol motor, seperti kunci letter T dan kunci seribu


Beraksi di 10 Lokasi dalam Dua Pekan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kawanan ini telah beraksi di setidaknya 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung dalam dua minggu terakhir. Berikut beberapa lokasi yang sudah teridentifikasi:

📌 Sukarame (29 Oktober 2024) – 1 unit Honda Beat raib, kerugian Rp19 juta
📌 Sukarame (19 Januari 2025) – 1 unit Honda Beat Sporty hilang, kerugian Rp17 juta
📌 Kedaton (5 Januari 2025) – 1 unit Honda Beat dicuri, kerugian Rp18 juta
📌 Kedaton (28 Januari 2025) – Percobaan pencurian 1 unit Yamaha, kerugian Rp15 juta


Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi keamanan warga.

Para tersangka kini dijerat dengan:
⚖ Pasal 363 Ayat (2) KUHP – Pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara
⚖ Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata api ilegal, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati

“Kami akan terus memperketat patroli dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.***

Source: MELDA
Tags: BandarLampungAmanCuranmorLampungKriminalitasPolisiTindakTegasTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Fokal Smanda 87 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sumur Kucing

Next Post

Pulau Pahawang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Selama Liburan Cuti Bersama

Next Post
Pulau Pahawang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Selama Liburan Cuti Bersama

Pulau Pahawang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Selama Liburan Cuti Bersama

Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Lancar, Dihadiri Ulama dan Tokoh Islam

Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Lancar, Dihadiri Ulama dan Tokoh Islam

Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Rumah Sehat Baznas Resmi Hadir di Pesawaran, Bantu Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Rumah Sehat Baznas Resmi Hadir di Pesawaran, Bantu Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Polresta Bandar Lampung Bekuk Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dilumpuhkan

Polresta Bandar Lampung Tangkap Enam Pengedar dan Kurir Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved