• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kejagung Hanya Minta Uang Pengganti Rp12 Triliun pada Harvey Moeis Cs, Komjak Soroti Ketimpangan

Melda by Melda
08/01/2025
in POLITIK
Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

SAIBETIK — Sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hanya meminta uang pengganti sebesar Rp12 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, dianggap tidak masuk akal oleh Komisi Kejaksaan (Komjak).

Anggota Komjak, Heffinur, menegaskan bahwa keputusan tersebut sangat tidak sebanding dengan kerugian negara yang dialami. “Kami akan koordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengajukan banding secara maksimal,” ujarnya.

Heffinur juga menyoroti ketimpangan antara total uang pengganti yang ditetapkan Rp12 triliun dan total denda sebesar Rp11 miliar. Padahal, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun. “Harus ada upaya lebih untuk memastikan hukuman yang adil dan memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.

BeritaTerkait

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Hibah LPTQ

Selain itu, Heffinur juga mempertanyakan mengapa Jaksa tidak mengajukan banding terhadap vonis ringan terhadap Rusbani alias Bani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung, yang hanya dihukum 2 tahun penjara. Padahal, JPU sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 6 tahun penjara. “Kenapa tidak banding?” ucapnya.

Anggota Komjak lainnya, Rita Serena Kolibonso, menambahkan pentingnya ketelitian dan kesungguhan dalam penegakan hukum. “Kami akan terus memantau proses banding, mengingat tenggat waktu masih terbuka,” jelasnya.***

Source: MELDA
Tags: BandingHarvey MoeisKasus KorupsiKejagungKomisi KejaksaanPT Timah TbkRusbaniUang Pengganti
ShareTweetSendShare
Previous Post

Prabowo Gunakan Uang Pribadi untuk Program Makan Bergizi Gratis di Kendari

Next Post

Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kota Palopo 2024: Cek Sekarang!

Next Post
Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kota Palopo 2024: Cek Sekarang!

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

SELAMAT! 697 Pendaftar PPPK Tahap 1 Pemkot Pematangsiantar Lulus

Pesona Lee Joon Hyuk: Pria ‘Green Flag’ di Drama Love Scout, Kini Tayang di Netflix!

Pesona Lee Joon Hyuk: Pria 'Green Flag' di Drama Love Scout, Kini Tayang di Netflix!

Wendy Red Velvet Absen dari Konser ‘SMTOWN Live 2025’ di Seoul

Wendy Red Velvet Absen dari Konser 'SMTOWN Live 2025' di Seoul

Perjalanan Kehamilan Kiky Saputri: Ngidam Makanan Manis hingga Cerita Lucu Lainnya!

Perjalanan Kehamilan Kiky Saputri: Ngidam Makanan Manis hingga Cerita Lucu Lainnya!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved