• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kuasa Hukum Direktur DBFM Tunggu Panggilan Polisi, Siapkan Bukti Tambahan

Melda by Melda
03/01/2025
in REDAKSI
Kuasa Hukum Direktur DBFM Tunggu Panggilan Polisi, Siapkan Bukti Tambahan

SAIBETIK- Kuasa hukum Direktur Radio LPPL Pemda Lampung Selatan, Dimensi Baru (DBFM) 93.0 Kalianda, Gemmeli Rahil, SH, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat panggilan dari Polres Lampung Selatan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara itu, tim hukum terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat laporan terhadap mantan penyiar DBFM, Edi Karnizal, yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain menunjuk Gemmeli Rahil sebagai kuasa hukum, Rudi Suhaimi Kalianda juga berencana menggandeng tim advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalianda, Ikatan Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra (Ikabadra) Yogyakarta, serta Ikatan Alumni Mahasiswa Yogya Kalianda (Ikamjak).

“Bang Rudi Suhaimi itu juga dewan pembina di LBH Kalianda, aktivis Ikabadra, dan Ikamjak. Saya sudah menghubungi mereka, dan mereka siap mendampingi beliau,” ujar Gemmeli Rahil kepada media.

BeritaTerkait

Ketua DPRD Lampung Selatan Resmi Lantik Ahmad Al Akhran Sebagai Anggota DPRD PAW

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Klarifikasi Soal Pemecatan Edi Karnizal

Gemmeli menegaskan bahwa pernyataan Edi Karnizal di media sosial terkait pemecatannya tidak benar. Menurutnya, DBFM 93.0 bukanlah perusahaan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan unit kegiatan di bawah Dinas Kominfo yang mengalami perubahan Surat Keputusan (SK) setiap tahun.

“Direktur memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan penyiar. Rekrutmen dilakukan melalui seleksi ulang guna memberi kesempatan terbuka bagi masyarakat yang peduli pada dunia penyiaran,” jelas Gemmeli.

Ia juga menyebut bahwa Edi Karnizal tidak lolos seleksi tahap pertama. Namun, alih-alih mengikuti seleksi tahap kedua, ia justru membuat unggahan di Facebook dan grup WhatsApp yang dianggap merugikan pihak radio.

Gemmeli menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Edi melakukan tindakan serupa. Dua tahun lalu, ia juga tidak lolos seleksi, tetapi tetap bekerja di radio berkat permintaan dua kerabatnya kepada kliennya. Kini, tindakan Edi dinilai melanggar KUHP dan UU ITE, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

LBH Kalianda Siap Kawal Kasus

Praktisi hukum LBH Kalianda, Ricardo, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, terlepas dari apakah mereka diminta atau tidak.

“RSK adalah dewan pembina kami. Diminta atau tidak, kami wajib mendampingi dan mengawal kasus ini hingga selesai,” ujar Ricardo, yang saat ini berdomisili di Jakarta.

Sementara itu, Rudi Suhaimi menyatakan telah menyiagakan pengamanan di radio menyusul ancaman dari Edi Karnizal yang disebut akan “mengacak-acak” kantor DBFM jika tidak diterima kembali.

“Bagi saya, mengacak-acak itu berarti tindakan anarkis. Saya harus mengawal ini karena sebagai warga negara, saya berkewajiban menjaga aset negara. Namun, untuk pengamanan ini saya belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat terkait,” ungkapnya.

Rudi diketahui telah mengelola DBFM sejak era kepemimpinan Bupati DR. Zainudin, SH, MH. Ia menegaskan akan terus menjaga stabilitas radio di tengah polemik yang berkembang.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: DBFMHukumDanHAMKasusHukumLampungSelatanLBHKaliandaMediaPenyiaranUUITE
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 untuk Kemensos, Kemenhub, dan Kemenag 2024

Next Post

Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Next Post
Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Buruh Serabutan di Pringsewu Ditangkap Usai Curi Motor di Perkebunan

Buruh Serabutan di Pringsewu Ditangkap Usai Curi Motor di Perkebunan

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Aparat Didesak Mengusut Semua Dugaan Kejahatan Joko Widodo

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

22/08/2025
Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

22/08/2025
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved