• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah, Orang Kepercayaan Hasto, Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR

Melda by Melda
28/12/2024
in POLITIK
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR

SAIBETIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan keterlibatan orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dalam kasus suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Donny Tri Istiqomah (DTI), yang dikenal sebagai orang dekat Hasto, kini turut dijadikan tersangka.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan bukti yang menunjukkan peran Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. “Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam perkara ini,” kata Setyo.

Menurut Setyo, Hasto Kristiyanto memerintahkan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat diloloskan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga mengarahkan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap yang kemudian diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

BeritaTerkait

Heboh! LSM PRO RAKYAT Nilai Kasus David Berpotensi Jadi Preseden Baru dalam Penegakan Hukum

Buku Ajar Antikorupsi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Tekankan Pentingnya Integritas

“Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu melalui Tio,” jelas Setyo.

Berdasarkan bukti yang ditemukan, KPK resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, yang menetapkan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih besar terkait suap dalam proses PAW anggota DPR, yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.***

Source: MELDA
Tags: DPRKPKOrang Kepercayaan HastoSebagai Tersangka Kasus Suap PAWTetapkan Donny Tri Istiqomah
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR

Next Post

PDIP Anggap Pengenaan Pasal Obstruction of Justice pada Hasto Sebagai Formalitas, Ini Responsnya

Next Post
Baliho dan Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Serangan Menjelang Kongres PDIP

PDIP Anggap Pengenaan Pasal Obstruction of Justice pada Hasto Sebagai Formalitas, Ini Responsnya

Hasto Kristiyanto Akui Dibidik KPK Sebelum Ditahan, Sebut Ancaman Tersangka Terkait Kritik terhadap Jokowi

Hasto Kristiyanto Akui Dibidik KPK Sebelum Ditahan, Sebut Ancaman Tersangka Terkait Kritik terhadap Jokowi

Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Pasca Pengumuman Hasil Integrasi Nilai CPNS, Ini Jadwal Pengumuman Akhir

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Rakerda HIMPERRA Bali Bahas Solusi Backlog dan Sengketa Lahan

Rakerda HIMPERRA Bali Bahas Solusi Backlog dan Sengketa Lahan

08/06/2026
Wali Murid Ancam Lapor Ombudsman, TPA SMAN 2 Bandar Lampung Kian Memanas

Wali Murid Ancam Lapor Ombudsman, TPA SMAN 2 Bandar Lampung Kian Memanas

08/06/2026
Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

08/06/2026
Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved