SAIBETIK — Sebanyak 300 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait produk hukum desa di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, terutama dalam menyusun peraturan desa (Perdes) yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten OKI, Bonar Riyanto, yang mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI Arie Mulawarman, S.STP, MM, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis bagi para Kades, agar bisa mengadaptasi dan memodifikasi produk hukum desa yang efektif. “Kami berharap apa yang dipelajari di Desa Hanura bisa diterapkan di OKI untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) dan mewujudkan desa antikorupsi seperti yang ada di Desa Hanura,” ujar Bonar.
Produk Hukum Desa Hanura Jadi Referensi
Bonar menambahkan, Desa Hanura dipilih sebagai lokasi Bimtek karena keberhasilan desa ini dalam menyusun produk hukum yang mendukung peningkatan PAD. Salah satu contohnya adalah peraturan desa (Perdes) yang sudah memenuhi standar dan telah terbukti meningkatkan PAD Desa Hanura. Desa ini juga dikenal dengan predikat Desa Antikorupsi yang masih dipertahankan hingga kini.
“Kami melihat bahwa produk hukum di Desa Hanura sudah memenuhi persyaratan dan bisa dijadikan contoh bagi desa-desa lain, termasuk di Kabupaten OKI,” jelas Bonar.
Selain itu, BUMDes Desa Hanura juga menjadi contoh sukses dalam meningkatkan PAD melalui pengelolaan yang transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Meningkatkan Kapasitas Desa OKI
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Hanura, Rio Remota, yang menjadi narasumber, menjelaskan bahwa Desa Hanura telah menetapkan lebih dari seratus produk hukum desa, yang sebagian besar disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia berharap, dengan adanya Bimtek ini, Kades dari Kabupaten OKI dapat mengimplementasikan konsep-konsep inovatif dan transparansi yang sudah diterapkan di Desa Hanura.
“Kami ingin mengajak para Kades untuk lebih melibatkan masyarakat dan BPD dalam setiap keputusan desa. Ini adalah langkah penting untuk menjadikan desa lebih mandiri, maju, dan berkelanjutan,” ujar Rio.
Penerapan Inovasi untuk Desa OKI
Salah satu peserta Bimtek, Heri dari Desa Jukdadak, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat. Ia berencana menerapkan pengetahuan yang didapatkan dari Bimtek untuk meningkatkan pengelolaan desa di OKI. “Kami sangat berterima kasih karena bisa belajar langsung dari Desa Hanura. Kami akan menerapkannya di desa kami untuk meningkatkan pelayanan dan PAD,” kata Heri.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten OKI dapat mengadaptasi produk hukum yang tepat guna, sehingga meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.***