• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Pemerintah Diminta Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

Melda by Melda
20/12/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Pemerintah Diminta Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

SAIBETIK — Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menegaskan pentingnya pemerintah untuk memastikan bahwa program makan bergizi gratis bebas dari praktik korupsi. Hal ini, menurutnya, sangat krusial agar tujuan program yang menyasar kesejahteraan anak-anak Indonesia dapat tercapai dengan baik.

“Yang saya khawatirkan adalah dana untuk makan bergizi gratis ini bisa saja diselewengkan, karena budaya kita memang demikian. Begitu ada anggaran, biasanya diambil duluan,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa potensi korupsi dalam program-program pemerintah di Indonesia masih sangat tinggi, dengan estimasi mencapai 40%. Ia pun melihat angka yang sama dapat terjadi pada program makan bergizi gratis yang sedang digulirkan pemerintah.

BeritaTerkait

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun Huntap Korban Bencana Aceh Tamiang

ABR Indonesia Terima Aduan Dugaan Jual Beli Dapur MBG, Satu Korban Resmi Beri Kuasa Hukum

“Jika terjadi korupsi di program ini, maka tujuan utama program makan bergizi gratis—yaitu untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup—akan sulit tercapai,” ujarnya.

Agus mencontohkan, jika 40% dari anggaran program diselewengkan, maka dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak bisa berkurang drastis. “Misalnya, dari Rp 10.000, yang sampai hanya Rp 6.000. Makanan bergizi seperti apa yang bisa dibeli dengan Rp 6.000, terutama di kota-kota besar seperti Papua dan Jakarta? Mungkin hanya nasi putih dan telur rebus. Susu? Belum tentu ada,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi dalam penyaluran bantuan makanan gratis bukanlah hal baru. Agus pun mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan hal serupa tidak terulang.

“Saya punya pengalaman di RW saya, di mana anggaran Rp 12.500 dari Pemprov Jakarta hanya cukup untuk roti kecil dan semangka yang sudah hampir busuk. Ketika kami protes, baru program itu diberikan makanan bergizi. Lantas, siapa yang mengawasi program ini di seluruh Indonesia? Apakah Badan Gizi Nasional ada di setiap daerah untuk memastikan kualitasnya?” tegas Agus.

Agus juga menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan korupsi dalam program makan bergizi gratis. “Jika ada oknum yang tertangkap tangan, harus ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera,” katanya.***

Source: MELDA
Tags: Bebas dari KorupsiDiminta Pastikan ProgramMakan Bergizi GratisPemerintah
ShareTweetSendShare
Previous Post

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Serentak, Termasuk Daerah yang Sengketa

Next Post

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Next Post
Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Mekanisme Penghitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2024: Panduan Lengkap

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

MenPAN-RB Rilis Surat Edaran Soal Tenaga Honorer yang TMS di PPPK Tahap 1

Polres Lampung Selatan Siapkan Keamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Polres Lampung Selatan Siapkan Keamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Nataru di Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Plat Besi di Bawah Innova Jadi Petunjuk, Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu

Plat Besi di Bawah Innova Jadi Petunjuk, Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu

02/10/2026
Tinggalkan Rantai dan Gancu, Way Kambas Siapkan Gajah Hidup Lebih Bebas

Tinggalkan Rantai dan Gancu, Way Kambas Siapkan Gajah Hidup Lebih Bebas

02/10/2026
Sepuluh Tahun Berlalu, Luka Jerat Masih Membekas pada Erin, Gajah Betina Way Kambas

Sepuluh Tahun Berlalu, Luka Jerat Masih Membekas pada Erin, Gajah Betina Way Kambas

02/10/2026
Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

02/10/2026
50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

02/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved