• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPJS Kesehatan Buka Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran, Begini Caranya

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
27/07/2024
in NASIONAL
BPJS Kesehatan Buka Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran, Begini Caranya

SAIBETIK–Program Rehab ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

Berikut cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan untuk peserta yang menunggak iuran.

Hingga kini memang diketahui masih banyak peserta yang menunggak membayar cicilan BPJS Kesehatan tiap bulannya.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Akibatnya, karena sudah terlalu lama menunggak iuran BPJS Kesehatan itu akhirnya bertambah banyak hingga tak mampu dibayar.

Oleh karena itu, melalui program Rehab ini BPJS Kesehatan berharap bisa meringankan beban peserta dalam melunasi iurannya.

Untuk bisa mengikuti program ini, pahami lebih dulu cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan untuk peserta yang menunggak iuran.

Untuk mengikuti program ini juga bisa dilakukan secara online agar lebih praktis dan mudah.

Berikut cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan untuk peserta yang menunggak iuran secara online;

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi mobile JKN;

1. Download aplikasi mobile JKN secara gratis di Play Store atau App Store.

2. Setelah aplikasi diunduh, buka aplikasi Mobile JKN.

3. Kolom informasi mengenai program Rehab akan muncul di beranda, beserta total tunggakan yang harus dibayar serta syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti program Rehab.

4. Akan terlihat simulasi tagihan, kemudian pilih periode pembayaran sesuai kemampuan.

5. Selanjutnya pilih simulasi pembayaran yang tersedia, setujui syarat dan ketentuan program Rehab BPJS Kesehatan.

6. Pendaftaran berhasil.

7. Selanjutnya peserta cukup membayar cicilan tunggakan sesuai dengan jumlah yang telah dipilih***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekjend Laskar Lampung Bersorak! Polres Lampung Utara Gerak Cepat Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatra

Next Post

Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Next Post
Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

PENTING!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Begini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Penerima KIS PBI-JK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Gerindra Tak Berminat Jadikan Kaesang sebagai Cagub di DKI Maupun Jateng

Gerindra Disebut Bakal Usung Nanda-Antonius, Bagaimana Nasib Rico Julian?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved