SAIBETIK – Sebuah rumah yang terletak di RT 02 RW 01 Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, hangus terbakar pada Kamis 30 Mei 2024 siang. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiilnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Rumah milik Toto Eko Sriyanto (41) terbakar sekitar pukul 12.30 WIB. Api pertama kali muncul di dapur dan dengan cepat meluas ke seluruh bangunan rumah.
Toto, yang juga menjabat sebagai ketua RT, menyatakan bahwa dia berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun api terlalu cepat berkobar dan merembet ke seluruh bangunan.
Menurut Toto, api berkobar dengan cepat karena sebagian besar bahan bangunan rumahnya terbuat dari kayu dan triplek.
Dia juga menyayangkan kehilangan sejumlah harta benda, termasuk sepeda motor, sepeda listrik, mesin cuci steam, dokumen berharga, dan uang tunai sekitar Rp 2 juta.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tentang kebakaran, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan menuju lokasi kejadian.
Meskipun warga sekitar dan petugas menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran berusaha memadamkan api, rumah berukuran 9×9 meter itu tidak bisa diselamatkan. Rohmadi menegaskan bahwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka.
Saat ini, aparat kepolisian dibantu BPBD masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan estimasi kerugian materiil yang ditimbulkan.
Meskipun penyelidikan masih berlangsung, Kapolsek menduga bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik, dengan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta. ***