• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sampai ke Lebak Banten, BS Ditangkap Polisi

Dinda by Dinda
22/05/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Sampai ke Lebak Banten, BS Ditangkap Polisi

SAIBETIK – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (33) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur. Pelaku, warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Minggu 19 Mei 2024.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu. BS diduga menganiaya istrinya, QA (31), hingga mengalami luka-luka serius.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala, kata Kompol Rohmadi pada Selasa 21 Mei 2024 siang.

BeritaTerkait

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Harganas 2026 di Pringsewu, Riyanto Pamungkas Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.

Menurut Kapolsek, setelah melakukan penganiayaan, BS kabur ke Jawa Tengah. Mengetahui bahwa ia diburu polisi, BS kemudian berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kecemburuan menjadi pemicu BS nekat menganiaya istrinya. Awalnya, pelaku melihat notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban, jelasnya.

BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya, tambah Kapolsek.

BS kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000.***

Tags: LebakPenganiayaanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASN PPPK Pemkab Pringsewu Formasi 2023 Terima SK

Next Post

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan

Next Post
Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Lampung Tengah

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Lampung Tengah

Kesadaran Kolektif: Terorisme Musuh Kita Bersama

Kesadaran Kolektif: Terorisme Musuh Kita Bersama

Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni Disalurkan di Lampung Selatan

Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni Disalurkan di Lampung Selatan

Ribuan Masyarakat Lampura Ikuti Senam Lampung Berjaya Bersama Gubernur

Ribuan Masyarakat Lampura Ikuti Senam Lampung Berjaya Bersama Gubernur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

01/07/2026
Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

01/07/2026
DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

01/07/2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

01/07/2026
AKBP Toni Kasmiri: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Polres Lamsel Apresiasi Tokoh Masyarakat

AKBP Toni Kasmiri: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Polres Lamsel Apresiasi Tokoh Masyarakat

01/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved