SAIBETIK – Upaya mewujudkan komitmen Zero Halinar atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, kata Kalapas.
Kegiatan sidak ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
Setelah selesai penggeledahan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar, jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.
Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku, jelas Kalapas.
Selain melakukan sidak rutin, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan untuk warga binaan, tegasnya.
Selain itu, Lapas Narkotika Bandar Lampung telah menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian, dan TNI.
Kami juga telah bekerjasama dengan sejumlah APH diantaranya BNNP, Kepolisian, dan juga TNI dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung, jelasnya.
Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada sidak kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Dalam kegiatan hari ini, Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang, tutupnya.***