• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Mei 19, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pria Asal Padang Cermin Tertangkap Tangan Membuang Sabu Oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
02/09/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Dua Pria Asal Padang Cermin Tertangkap Tangan Membuang Sabu Oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Team Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap dua pria asal Punduh Pidada, Padang Cermin, Lampung Selatan yang diduga akan mengedarkan sabu.

Penangkapan terhadap keduanya tersangka berinisial AG berusia (21) dan AG (27), berawal dari kecurigaan Polisi saat menggelar patroli di Jalan Soekarno Hatta Lampu Merah Campang (Cucian Andri) Sukabumi, Kamis (1/9/2022).

BeritaTerkait

Dukung Penguatan Ekonomi Warga, Lokasi Reforma Agraria 2026 Mulai Ditentukan

Tingkatkan Kolaborasi, Kapolres Tanggamus Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten

“Satuan Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar patroli jalan raya, ada kendaraan sepeda motor yang di curigai dan berputar arah. Segera personil memberhentikannya, namun motor tersebut menghindar sampai motor tersebut terjatuh,” ujar Kasat Lantas  AKP. M. Rochmawan, Jumat (2/9/2022).

Saat terjatuh, sambungnya, lalu pria yang di bonceng pura-pura kesakitan dan berjalan menjauh namun sambil membuang sesuatu.

“Melihat hal tersebut petugas segera  mengaman dua orang pria tersebut, sambil berjalan mendekati bungkusan yang dibuang oleh salah seorang tadi,” ungkapnya.

Kemudian, pelaku mengakui bahwa barang yg dibuang tersebut miliknya. Berupa narkotika jenis sabu.

“Keduanya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Kasat anrkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto  membenarkan telah menerima dua orang pria yang diamankan oleh Personil Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, barang yang diduga sabu tersebut beratnya lebih kurang 20 gram. Dan kini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dari mana barang tersebut dan akan digunakan untuk apa,” imbuhnya.

Dari Kedua pria tersebut diamanakan satu unit sepeda motor, dan Handpone serta  plastik klip berisi diduga sabu-sabu.

“Untuk Sementara Kedua pria tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Konsep Mural Flyover Ki Maja Bandar Lampung Bertajuk Pancasila

Next Post

Deklarasi Anti Korupsi, Wali Kota Tandatangani Komitmen Bersama Masyarakat

Next Post
Foto Ist

Deklarasi Anti Korupsi, Wali Kota Tandatangani Komitmen Bersama Masyarakat

Wali Kota Eva Dampingi Presiden Jokowi Berikan Sembako dan Uang Rp1,2 juta di Pasir Gintung

Wali Kota Eva Dampingi Presiden Jokowi Berikan Sembako dan Uang Rp1,2 juta di Pasir Gintung

Bunda Eva Tegaskan Aparatur yang Bekerja Tidak Benar Diberhentikan

Bunda Eva Tegaskan Aparatur yang Bekerja Tidak Benar Diberhentikan

Insentif Aparatur Bulan Mei 2022 Cair, Pemkot Anggarkan Rp11,5 Miliar

Insentif Aparatur Bulan Mei 2022 Cair, Pemkot Anggarkan Rp11,5 Miliar

Mukernas Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Dibuka, Gubernur Arinal Berpesan Tingkatkan Pelayanan

Mukernas Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Dibuka, Gubernur Arinal Berpesan Tingkatkan Pelayanan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dukung Penguatan Ekonomi Warga, Lokasi Reforma Agraria 2026 Mulai Ditentukan

Dukung Penguatan Ekonomi Warga, Lokasi Reforma Agraria 2026 Mulai Ditentukan

19/05/2026
Tingkatkan Kolaborasi, Kapolres Tanggamus Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten

Tingkatkan Kolaborasi, Kapolres Tanggamus Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten

19/05/2026
AJI Bandar Lampung Ingatkan Media Jangan Buka Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual

AJI Bandar Lampung Ingatkan Media Jangan Buka Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual

18/05/2026
Harapan Baru untuk Melihat Jelas, Polres Pringsewu Gelar Screening Operasi Katarak

Harapan Baru untuk Melihat Jelas, Polres Pringsewu Gelar Screening Operasi Katarak

18/05/2026
Libur Panjang Ramai, Ferry Jadi Pilihan Utama Masyarakat untuk Perjalanan Antarpulau

Libur Panjang Ramai, Ferry Jadi Pilihan Utama Masyarakat untuk Perjalanan Antarpulau

18/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved