oleh

Sempat Terlambat, 650 PNS Pemkot Akhirnya Terima SK Kenaikan Pangkat

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima SK kenaikan pangkat, Selasa (2/8/2022).

Kenaikan pangkat periode 1 April itu, merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintah, dan  pengembangan karir serta peningkatan kinerja PNS.

Selepas menyerahkan SK kenaikan pangkat, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, PNS diminta bekerja dengan baik sesuai tupoksinya. Dan mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Yang telah mendapatkan kesempatan naik pangkat, semoga ini bermanfaat bagi pengembangan karir. Dan semakin memacu semangat saudara dalam mengabdi serta dedikasi terhadap masyarakat bangsa dan negara,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.

Eva juga menginformasikan bahwa akan ada pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat kita ada pencairan tukin yang kemarin 50 persen. Nah ini akan kita keluarkan lagi untuk PNS yang ada di Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliawati menjelaskan bahwa kenaikan pangkat PNS ini merupakan periode 1 April 2022.

“Keputusan ini mengalami keterlambatan dikarenakan beberapa kendala. Oleh karenanya, mohon dimaklumi teman-teman di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung yang selama ini bertanya-tanya kenapa terlambat,” kata dia.

Herliawati menyebutkan alasan keterlambatan disebabkan ada perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021. Yang berpedoman pada surat edaran Kepala BKN nomor 1/SE/1/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS tahun 2021.

“Dimana pada pelaksanaannya terjadi banyak kendala, karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Kendala selanjutnya adalah proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 5 tentang kenaikan pangkat PNS baru selesai Juni 2022,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat periode April 2022 berjumlah 670 orang dengan rincian sebagai berikut, golongan lV sejumlah 128 orang golongan lll ada 445 orang, golongan ll sebanyak 92 orang, dan golongan l ada 5 orang.

“Pembagian SK dibagi menjadi dua sesi, yaitu pada sesi pertama sejumlah 340 orang dan sesi kedua sejumlah 330 orang,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed