• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Lapak Baru Sepi Pembeli, Pedagang Terminal Lapor Yankomas Kemenkumham Berharap Mediasi Bersama Dishub

Saibetik by Saibetik
13/05/2022
in Bandar lampung
Lapak Baru Sepi Pembeli, Pedagang Terminal Lapor Yankomas Kemenkumham Berharap Mediasi Bersama Dishub

Foto Humas Kemenkumham Lampung / Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Mengaku sepi pembeli, kelompok pedagang Terminal Rajabasa Bandar Lampung menyambangi unit pelayanan Hukum dan HAM Lampung, untuk melakukan pengaduan kepada Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) terkait penempatan lokasi dagang baru yang disinyalir tidak strategis.

Sebanyak 17 pedagang tersebut menyampaikan keluhan terkait penertiban lokasi berjualan oleh pengelola Terminal, dari Dinas Perhubungan. Dengan harapan kepada Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Lampung membantu mediasi dengan instansi terkait.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha bersama  Tim Yankomas membenarkan adanya penyampaian pengaduan Kelompok Pedagang tersebut. Dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung bersama dengan Tim Yankomas akan membantu mediasi pihak Kelompok Pedagang dengan Instansi terkait,” kata Alpius, di Ruang Legal Drafter, Kamis (12/5/2022).

Alpius menyebut, hal yang dikeluhkan pedagang tersebut yakni, adanya penertiban kelompok pedagang dengan memberikan lokasi dagang baru. Dianggap membuat barang dagangan tidak laku dikarenakan lokasi baru tersebut sepi pengunjung.

“Menindaklanjuti hal tersebut, tim kami akan melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu, kemudian kedepannya akan kami fasilitasi untuk mediasi dengan Instansi Terkait,” ujar dia.

Alpius mengatakan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung bersama dengan Tim Yankomas telah menghubungi Instansi terkait.

“Dan menjadwalkan pertemuan bersama dengan Kelompok Pedagang untuk mediasi,” terangnya.

Diketahui, Yankomas dibentuk pada tahun 2008 pada Direktorat Jendral HAM sebagai sarana untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang diadukan oleh Masyarakat.  

“Yankomas Kanwil Kemenkumham Lampung akan terus meningkatkan pelayanan dan membantu menyelesaikan pengaduan masyarakat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Eva Dwiana Sosialisasi Imunisasi Hepatitis B di Puskesmas

Next Post

Kuy ! Week End di Kopi Soe Sukarame, Ada Diskon 50%

Next Post
Kuy ! Week End di Kopi Soe Sukarame, Ada Diskon 50%

Kuy ! Week End di Kopi Soe Sukarame, Ada Diskon 50%

Ada 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

Ada 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

Bahas Undangan APEKSI, Wali Kota Eva Sambangi MenPANRB

Bahas Undangan APEKSI, Wali Kota Eva Sambangi MenPANRB

Pencanangan BIAN, Provinsi Lampung Targetkan 95% dari 1,5 Juta Jiwa

Pencanangan BIAN, Provinsi Lampung Targetkan 95% dari 1,5 Juta Jiwa

Kota Bandar Lampung Sudah Bebas Masker, Kecuali Lingkungan Sekolah dan Indoor

Kota Bandar Lampung Sudah Bebas Masker, Kecuali Lingkungan Sekolah dan Indoor

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved