oleh

Pemasyarakatan Peduli UMKM, Lapas Narkotika Bandar Lampung Beri Bantuan Etalase Warung

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memberikan bantuan bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di wilayah terdekat.

Bantuan berupa etalase warung kepada UMKM sekitar Lapas, merupakan bentuk kegiatan sosial program Pemasyarakatan Peduli UMKM.

Kepala Lembaga Pemsyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengatakan, Pemasyarakatan Peduli UMKM ini merupakan bentuk dukungan terhadap pedagang, sekaligus rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.

“Pemberian Etalase Jualan kepada masyarakat Pelaku UMKM merupakan suatu bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Hukum dan HAM, Khususnya Dirjen Pemasyarakatan kepada Pelaku Usaha. Dengan pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” ungkap Porman, Jumat (22/4/2022).

Adapun Bantuan pertama secara simbolis diterima secara langsung oleh pemilik Warung Pecel Mba Tari, yang kesehariannya menjual pecel, soto, nasi uduk dan juga gorengan.

Usahanya tersebut terletak di depan Gedung Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pelaku Usaha Penerima Bantuan sebelumnya telah disurvei oleh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan memenuhi syarat dalam pemberian Bantuan UMKM.

Tari, selaku Pemilik Warung Pecel bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan yang telah memberikan bantuan untuk menunjang usahanya.

“Bantuan kepada saya melalui Lapas Narkotika Bandar Lampung. Bantuan ini sangat berarti dalam membantu perekonomian keluarga saya dan saya akan pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Tari.***

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed