oleh

Paripurna Pembentukan Promperda 2022, DPRD dan Pemkot Rancang 7 Raperda

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) membahas, salah satunya penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dimana terdapat 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan ke Perubahan dan Penambahan Promperda tahun 2022. Enam  diusulkan DPRD dan satu diantaranya ide Pemkot Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan,  penyusunan Promperda telah dilakukan, dan di kerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan tujuan, sambungnya, mengimplementasikan raperda yang akan diterbitkan, sehingga akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah tahun 2022.

“Saya berharap Raperdais yang disusul dapat segera diperdakan, sesuai target dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eva Dwiana, di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022).

Sementara, Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra menjelaskan terdapat tujuh  Raperda yang akan dimasukkan ke Promperda

“Adapun raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung ini merupakan usulan pemkot Bandar Lampung,” kata dia.

Ia mengaku, Enam raperda merupakan usulan DPRD kota Bandar Lampung. Yang pertama Raperda tentang tanggungjawaban sosial kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan.

kedua Raperda tentang sarana jaringan utilitas terpadu. Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Lalu Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, kemudian Raperda tentang peraturan atas Perda nomor 5 tentang pengelolaan sampah. Dan terakhir Raperda tentang penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed