• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Demo ke Kantor Wali Kota, Buruh TKBM Minta Legalitas Hasil RALB

Saibetik by Saibetik
12/01/2022
in Bandar lampung, BISNIS DAN KEUANGAN
Demo ke Kantor Wali Kota, Buruh TKBM Minta Legalitas Hasil RALB

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Ratusan Buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang Lampung mengelar aksi demo di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menuntut pemerintah menandatangani hasil keputusan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 15 Desember 2021 lalu.

Aksi demo terkait RALB itu, Buruh TKBM Pelabuhan Panjang memosi kepengurusan yang diketuai Agus Sudjatma yang dianggap illegal dan banyak penyimpangan anggaran. Terlebih, keputusan rapat di Graha Wangsa tercatat nama Dedi Apriyadi sebagai ketua koperasi yang baru.

BeritaTerkait

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

“Setelah RALB itu digelar, hasil keputusannya tidak kunjung disahkan. Seharusnya Dinas Koperasi memberikan legalitas, kalaupun menurut mereka RALB tidak sesuai mekanisme, tapi lihatlah tahapan dibawah ini. Pemerintah harus tau kerugian para buruh, terkait adanya penyelewengan angaran dalam belanja koperasi,” kata Kordinator Aksi Nurdin, kepada Saibetik.com, Rabu (12/1/2022).

Nurdin menjelaskan dalam orasinya ini, buruh meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung bersikap netral, dan melihat kebawah. Terlebih, Nurdin meminta Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung harus mendengar dan mempertimbangkan apa yang menjadi aspirasi kaum buruh.

“Hasil RALB yang dihadiri 733 buruh itu, menyatakan menurunkan pengurus yang lama, dan mengangkat ketua baru. Serta kami minta Wali Kota Bunda Eva, turun kebawah untuk melihat langsung ,” tandas Nurdin yang juga selaku Angota Koperasi TKBM.

Baca juga :

  • RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi
  • RALB Koperasi TKBM, SPTI : Kegiatan Cacat Hukum
  • Merasa Ditipu, Ratusan Buruh TKBM Menyesal Melakukan Demo

Hal serupa disampaikan, salah seorang anggota buruh TKBM Panjang, Ipan, jika mayoritas buruh yang turun pada aksi ini tidak ingin lagi di ketuai oleh Agus Sudjatma karena banyak penyimpangan ketidaksesuaian kebijakan, terlebih soal pengeloaan pemakaian anggaran.

“Yang bersangkutan kami turunkan karena Koperasi TKBM dikelola dengan nepotisme, tidak ada keadalian untuk anggota, dan masih banyak lainnya. Bisa dibayangkan biaya perobatan kami di potong 50 persen olehnya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Terpilih hasil RALB, Dedi Apriyadi, mengatakan hasil keputusan RALB pada 15 Desember lalu sudah langsung dilakukan diverifikasi Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, yang disaksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang.

“Kami di sini mempertanyakan istansi pemerintah ada apa, sampai sekarang ketua baru hasil RLB belum disahkan. Kenapa ini digantung saja. Bila RALB itu tidak disahkan maka kami pun siap untuk pemilihan ulang,” pungkas Dedi.

Sebelumnya diberitakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dihadiri oleh 733 buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang untuk memosi kepengurusan dianggap illegal karena digelar tanpa kehadiran para pihak pembina. Yakni Dinas Tenagakerja, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, serta KSOP Pelabuhan Panjang.

Sehingga, Dinas Koperasi khusunya pembina  menilai rapat yang digelar di Gedung Grahawangsa, Rabu (15/12/2021) tersebut menyalahi aturan Permenkop 19 tahun 2015 ada tata cara peyelenggaraan rapat anggota koperasi.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Nanang Minta PLN Fasilitasi Penerangan di Tempat Wisata Lamsel

Next Post

Ketua Koperasi TKBM : Buruh Yang Demo di Kantor Pemkot Terprovokasi Oknum Ormas

Next Post
Ketua Koperasi TKBM : Buruh Yang Demo di Kantor Pemkot Terprovokasi Oknum Ormas

Ketua Koperasi TKBM : Buruh Yang Demo di Kantor Pemkot Terprovokasi Oknum Ormas

Material Mobil Listrik Unila Terbuat Dari Limbah

Material Mobil Listrik Unila Terbuat Dari Limbah

PWI Lampung Bentuk Tim Sepak Bola Wartawan

PWI Lampung Bentuk Tim Sepak Bola Wartawan

SIWO Lampung Proyeksikan Sepak Bola PWI Ikut Porwanas Aceh

SIWO Lampung Proyeksikan Sepak Bola PWI Ikut Porwanas Aceh

Dispora Kota Fasilitasi Waktu dan Lokasi Latihan Tim Sepak Bola PWI Lampung

Dispora Kota Fasilitasi Waktu dan Lokasi Latihan Tim Sepak Bola PWI Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

30/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

30/06/2025
Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

30/06/2025
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

30/06/2025
Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

30/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved