• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Kini Pakai QRcode, Dokumen Kependudukan TTE Tidak Perlu Legalisir

Saibetik by Saibetik
09/11/2021
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
Kini Pakai QRcode, Dokumen Kependudukan TTE Tidak Perlu Legalisir

BANDAR LAMPUNG – Kartu Keluarga (KK) sudah tidak lagi bertanda tangan dan cap basah pejabat yang berwenang karena sudah berganti barcode. Sehingga, tidak lagi diperlukan legalisasi karena scan QRcode dapat digunakan untuk mengecek keabsahan dokumen tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Ahmad Zainuddin, selepas pembukaan sosialisasi penerapan peraturan Menteri Dalam Neheri (Permendagri) nomor 7, nomor 108, dan nomor 109 tahun 2019 serta Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Aula Semergou, Selasa (9/11/2021).

BeritaTerkait

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Menurut Zainuddin, berdasarkan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan disebutkan, Dokumen Kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.

“Dokumen kependudukan yang sudah TTE (tanda tangan elektronik) tidak perlu ligalisir. Katena sudah ada scan QRcode, sehingga masyarakat dapat melakukan verifikasi secara mandiri dengan barkode tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Zainuddin, Dokumen Kependudukan yang masih menggunakan tanda tangan manual tetap memerlukan legalisasi fotokopi kutipan dokumen pencatatan sipil ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil.

“Jika berkas yang lama, yang masih tertera tanda tangan basah. Itu legalisirnya tanda tangan juga,” ungkapnya.

Zainuddin menjelaskan dengan melakukan sosialisasi permendagri nomor 7 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Permendagri 108 Tahun 2019, tentang Peraturan Presiden 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk. dan nomor 109 Tahun  2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan dapat dipahami masyarakat.

“Sehingga sekarang dokumen yang ada hologram dan logo nya, namun sejak permendagri ini itu tidak digunakan lagi. Hanya mengunakan kertas putih warna putih A4, dan itu sudah kita lakukan,” jelasnya.
 
Keabsahan dan pengamanan dokumentasi tersebut, kata Zainuddin, bisa diperkuat dengan adanya TTE yang ditetapkan tanggal 18 Maret 2019 dan QRcode.

“Mudah-mudahan masyarakat dapat mencermati? mendapatkan pelayanan baik datang secara langsung ataupun melalui mekanisme tersebut,” tuturnya.

“Ini kesempatan bagi warga sekalipun untuk mencetak dari luar kantor pelayanan kita. Oleh sebab itu kita mengunakan website, anjungan Dukcapil mandiri. Serta bisa juga melalui Whatsapp yang sudah kita sediakan,” tambah Zainuddin.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Eva Dwiana Buka Sosialisasi Pelayanan Daring Dukcapil Bandar Lampung

Next Post

Wali Kota Eva Blusukan ke Pasar Jemput Warga yang Belum Vaksin

Next Post
Wali Kota Eva Blusukan ke Pasar Jemput Warga yang Belum Vaksin

Wali Kota Eva Blusukan ke Pasar Jemput Warga yang Belum Vaksin

Bangun Pusat Ternak Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana Gandeng KPT Tanjung Sari

Bangun Pusat Ternak Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana Gandeng KPT Tanjung Sari

338 ASN Terima Satyalancana, Bunda Eva Janji Tukin Tak Telat Lagi

338 ASN Terima Satyalancana, Bunda Eva Janji Tukin Tak Telat Lagi

10 November, Wali Kota Eva Beri Penghormatan Para Pahlawan

10 November, Wali Kota Eva Beri Penghormatan Para Pahlawan

Tinjau Pasar Smep, Bunda Eva Borong Produk Pedagang Kios Baru

Tinjau Pasar Smep, Bunda Eva Borong Produk Pedagang Kios Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved