SAIBETIK – DuckDuckGo, mesin pencari yang dikenal dengan komitmennya terhadap privasi pengguna, baru-baru ini mengalami pemblokiran oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil karena DuckDuckGo dianggap tidak mematuhi kebijakan sensor yang diterapkan di negara tersebut, menandai pemblokiran pertama bagi mesin pencari utama ini di Indonesia.
Pemblokiran DuckDuckGo mencerminkan ketegangan antara kebebasan internet dan kebijakan sensor pemerintah. DuckDuckGo telah mengonfirmasi bahwa layanan mereka memang terblokir di Indonesia.
Asal Usul DuckDuckGo
DuckDuckGo didirikan pada September 2008 oleh Gabriel Weinberg. Mesin pencari ini lahir dengan visi untuk menyediakan platform pencarian yang menghormati privasi penggunanya. Berbeda dengan mesin pencari besar seperti Google, DuckDuckGo tidak melacak atau mengumpulkan data pribadi pengguna, menjadikannya alternatif yang menarik bagi mereka yang mengutamakan privasi.
Fitur Utama DuckDuckGo
Privasi Utama
DuckDuckGo berkomitmen untuk tidak mengumpulkan atau membagikan informasi pribadi pengguna. Tidak ada profil pengguna yang dibuat untuk iklan, dan aktivitas pencarian tidak dilacak di berbagai situs web.
Hasil Pencarian Bersih
Mesin pencari ini menawarkan hasil pencarian yang bersih tanpa iklan yang menargetkan pengguna berdasarkan aktivitas pencarian mereka.
Tanpa Pelacakan
DuckDuckGo tidak melacak aktivitas pencarian pengguna, yang berbeda dengan kebanyakan mesin pencari besar lainnya yang mengumpulkan data untuk tujuan iklan.
Dengan pemblokiran ini, pengguna Indonesia kini harus mencari alternatif lain jika mereka ingin mempertahankan privasi dalam pencarian online mereka. Pemblokiran DuckDuckGo menyoroti perbedaan mendasar dalam pendekatan terhadap privasi dan kebijakan sensor di dunia digital.