• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Sava Mentari by Sava Mentari
21/06/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF

SAIBETIK—BPJS Kesehatan kini menyediakan cara mudah bagi peserta untuk mengecek tunggakan iuran menggunakan WhatsApp. Inovasi ini dirancang untuk membantu peserta memantau pembayaran iuran mereka dengan lebih efisien.

Dengan fitur baru ini, peserta dapat menghindari penunggakan yang bisa menghalangi akses mereka ke layanan kesehatan, terutama dalam keadaan darurat.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:

BeritaTerkait

Seratusan Warga Hadiri Reses, Lusi Ariyanti Tampung Aspirasi Soal Jalan hingga Lampu Jalan

Warga RT 6 Keputran Keluhkan Minim Penerangan Jalan dalam Reses DPRD

1. Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118750400 ke kontak Anda.

2. Kirim pesan apa saja ke nomor tersebut untuk memulai percakapan.

3. Setelah menerima balasan, pilih opsi “Informasi” dan lanjutkan dengan memilih “Cek Status Peserta”.

4. Masukkan data yang diminta seperti NIK, nomor KTP, atau nomor peserta BPJS Kesehatan Anda dengan benar.

5. Pastikan data yang dimasukkan sudah tepat, lalu kirim.

Anda akan menerima informasi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan jika ada, atau informasi tagihan bulan berjalan jika tidak ada tunggakan.

Dengan cara ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah memeriksa dan membayar tunggakan mereka dari mana saja dan kapan saja, memastikan kepesertaan mereka tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan.***

Tags: BPJSwhatsapp
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap  Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Next Post

TERBARU! 10 Kode Redeem FF Spesial dari Garena untuk Hari Ini

Next Post
TERBARU! 10 Kode Redeem FF Spesial dari Garena untuk Hari Ini

TERBARU! 10 Kode Redeem FF Spesial dari Garena untuk Hari Ini

Oppo F27 Pro: Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Kekinian

Oppo F27 Pro: Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Kekinian

Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

Hati-hati! Inilah 7 Tanda Daging yang Tidak Layak Konsumsi Setelah Disimpan di Kulkas

Hati-hati! Inilah 7 Tanda Daging yang Tidak Layak Konsumsi Setelah Disimpan di Kulkas

Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolda Lampung Kunjungi Purnawirawan Polri

Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolda Lampung Kunjungi Purnawirawan Polri

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved