Kasus Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Uang Negara Senilai Rp80 Juta
SAIBETIK— Komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam menuntaskan dugaan korupsi dana hibah LPTQ kembali dibuktikan. Pada 16 April 2025, Tim Penyidik ...
SAIBETIK— Komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam menuntaskan dugaan korupsi dana hibah LPTQ kembali dibuktikan. Pada 16 April 2025, Tim Penyidik ...
SAIBETIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menerima uang titipan sebesar Rp140 juta dari tersangka R, yang menjabat sebagai Kabag Kesra di ...
© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved