• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Uang Negara Senilai Rp80 Juta

Melda by Melda
17/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kasus Hibah LPTQ, Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Uang Negara Senilai Rp80 Juta

SAIBETIK— Komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam menuntaskan dugaan korupsi dana hibah LPTQ kembali dibuktikan. Pada 16 April 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp80 juta, dari salah satu saksi yang berperan sebagai penyedia dalam pelaksanaan kegiatan LPTQ Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan dana dilakukan langsung kepada jaksa penyidik dan kemudian dititipkan pada rekening khusus milik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., mengatakan, uang tersebut merupakan bagian dari proses pengembalian yang terus dilakukan sejak penyelidikan kasus dimulai. Hingga kini, total pengembalian kerugian keuangan negara telah mencapai Rp494.974.684,- dari total kerugian negara yang tercatat mencapai Rp584.464.163,-.

BeritaTerkait

Bupati Tanggamus Siap Sikat Penyimpangan, Minta ASN Jalan Lurus Tanpa Neko-Neko

LSM PRO RAKYAT Gedor KPK RI: Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Lampung dan Serukan Perlawanan Terhadap Pejabat Koruptor

“Sebelumnya, tim penyidik juga telah menerima pengembalian dana dari beberapa pihak lain yang ikut menikmati aliran dana hibah ini. Proses ini bagian dari komitmen kami dalam memulihkan kerugian negara secara menyeluruh,” jelas Kadek.

Pihak Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini berjalan transparan, akuntabel, dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penegakan hukum yang tegas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AntiKorupsiDanaHibahLPTQKejariPringsewuPemulihanKerugianNegara
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMAN 2 Kalianda Siapkan Tim Tangguh Hadapi OSN 2025, Dorong Siswa Jadi Bintang Sains Nasional

Next Post

Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Next Post
Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Wakil Gubernur Lampung Dukung Kolaborasi Pendidikan: STIKes Baitul Hikmah Siap Hadirkan Inovasi di Dunia Kesehatan

Wakil Gubernur Lampung: Sinergi Pendidikan untuk Membangun Generasi Emas Indonesia

Demokrat Mantap Dukung Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

Demokrat Mantap Dukung Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

💡 PWM Lampung Suarakan Kepedulian: Ajak Perempuan dan Pemuda Berdiri untuk Palestina

💡 PWM Lampung Suarakan Kepedulian: Ajak Perempuan dan Pemuda Berdiri untuk Palestina

Rotasi Perdana, Bupati Egi Tegaskan Pejabat Harus Adaptif dan Terbuka Kritik

Rotasi Perdana, Bupati Egi Tegaskan Pejabat Harus Adaptif dan Terbuka Kritik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved