• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Melda by Melda
23/07/2025
in REDAKSI
Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

SAIBETIK— Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan, Anak, dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan lebih banyak kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Pernyataan ini disampaikan Edi dalam rangka memperkuat pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan hak kesetaraan dan perlindungan bagi kelompok difabel.

“UU ini secara jelas mewajibkan pemerintah dan swasta menjamin proses rekrutmen, pelatihan, penempatan kerja, serta pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas,” ujar Edi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, instansi pemerintah dan BUMN diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari total pegawai, dan 1% untuk perusahaan swasta.

BeritaTerkait

PD Gemira Lampung Gencar Dorong UMKM dan Pangkalan Elpiji, Ketua Ajak Kader Ambil Peran

Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

Edi menegaskan, membuka akses kerja bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan.

“Semua manusia harus diperlakukan setara tanpa diskriminasi. Ini soal hak, bukan sekadar belas kasih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi mendorong agar pemerintah aktif menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas, guna memetakan potensi dan menempatkan mereka sesuai kompetensi.

“Jika mereka dibekali pelatihan yang tepat, tentu mereka bisa berkembang dan berkontribusi sama seperti warga lainnya,” tambahnya.

Dengan upaya ini, penyandang disabilitas diharapkan tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan sebagai bagian dari kekuatan produktif masyarakat.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DisabilitasInklusiKesetaraanKerjaLampungPeluangKerja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada SDM dan Ketahanan Pangan

Next Post

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

Next Post
PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

Komisi II DPRD Pringsewu Desak BUMD PJS Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Habiskan APBD

Jaga Lapas Bebas Narkoba, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Polres Lampura Gelar Sidak Tengah Malam di Kotabumi

Jaga Lapas Bebas Narkoba, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Polres Lampura Gelar Sidak Tengah Malam di Kotabumi

Job Fair Dinilai Jadi Blunder, Gema Puan: Kemenaker Harusnya Tak Buat Citra Buruk Presiden

Job Fair Dinilai Jadi Blunder, Gema Puan: Kemenaker Harusnya Tak Buat Citra Buruk Presiden

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved