SAIBETIK – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pringsewu dan Dinas Koperindag menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sarinongko, Rabu (16/4/2025), guna mengawasi distribusi dan harga bahan pokok pasca Idulfitri. Dalam sidak tersebut, ditemukan dua merek minyak goreng kemasan yang isinya tidak sesuai dengan label.
Minyak merek Sultan yang tertera 900 ml, ternyata hanya berisi 750 ml, sementara Lonceng Mas bertuliskan 800 ml, tapi hanya terisi 700 ml. Temuan ini langsung mencuri perhatian karena dianggap merugikan konsumen.
“Ini bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan mendalami lebih lanjut dan tidak segan mengambil tindakan tegas,” ujar Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan.
Selain pengawasan terhadap isi kemasan, tim juga memantau harga dan stok bahan pokok lainnya seperti beras, gula, dan cabai. Hasilnya, harga-harga masih dalam batas normal dan stok dinilai aman.
Kepala Dinas Koperindag Pringsewu, Sulistyoningsih, menambahkan bahwa minyak goreng yang tidak sesuai takaran tersebut bukan bagian dari program subsidi pemerintah. “Ini minyak non-subsidi yang berasal dari Kalianda, dan kami pastikan ini akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sidak semacam ini akan terus dilakukan tanpa jadwal tetap, demi menjaga keadilan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.***