SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, bersama jajaran Forkompinda mengambil langkah cepat untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah liar yang meresahkan warga di Blok 3 Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Konflik ini bahkan telah menelan korban jiwa.
Untuk mengatasi situasi tersebut, tim Satgas Penanganan Konflik mendatangkan tiga pawang gajah (mahot) dari Kabupaten Pesisir Barat. Mahot ini diharapkan mampu menggiring kawanan gajah liar kembali ke hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
“Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan konflik satwa liar dengan masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39,”** ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Rapat berlangsung di Mako Polres Tanggamus dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Strategi Evakuasi Gajah Liar
Hasil rapat menyepakati langkah pengusiran gajah liar dengan mengandalkan keahlian tiga mahot yang didatangkan. Proses pengiringan ini bertujuan memastikan kawanan gajah liar kembali ke habitat aslinya di TNBBS tanpa menimbulkan ancaman lebih lanjut bagi masyarakat.
“Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak menghambat jalur evakuasi gajah liar. Dukungan penuh masyarakat sangat diperlukan agar proses penggiringan berjalan lancar,” tambah Umi.
**Himbauan untuk Masyarakat
Dalam upaya ini, masyarakat di sekitar jalur evakuasi diminta bekerja sama dengan tidak menghalangi proses pengusiran gajah. Pihak berwenang juga memberikan sosialisasi terkait langkah-langkah mitigasi konflik agar warga dapat menjaga keamanan diri dan lingkungannya.
Konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah, kerap menjadi tantangan di wilayah Lampung. Pendekatan kolaboratif seperti ini diharapkan mampu mengurangi risiko dan menjaga keseimbangan ekosistem.***