SAIBETIK – Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Way Kanan dilaporkan meninggal dunia diduga akibat melukai dirinya sendiri. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, seorang anggota Polres Way Kanan diduga melakukan tindakan melukai diri sendiri yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” ujarnya.
Korban, yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) dan berinisial EA, ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam. Peristiwa ini terjadi di rumah korban saat ia sedang dalam masa lepas dinas. “Memang ditemukan luka di lehernya,” tambah Kombes Pol Umi.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi terbaru mengenai kasus ini akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.***