• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Melda by Melda
20/08/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

SAIBETIK – Mediasi konflik agraria antara masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua, dengan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) menorehkan hasil penting sekaligus menghadirkan fakta memprihatinkan. Pemerintah berkomitmen membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan korban konflik, sementara DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian konflik. Selain itu, disepakati penghentian seluruh aktivitas di lahan sengketa, baik oleh masyarakat maupun PT BSA, dengan ketentuan perusahaan diberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2025 untuk panen terakhir.

Namun, satu fakta mencolok muncul dalam mediasi tersebut: PT Bumi Sentosa Abadi tidak menghadiri forum, menegaskan pembangkangan perusahaan terhadap pemerintah dan pengabaian terhadap rakyat yang terdampak konflik. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen korporasi terhadap aturan hukum dan etika sosial.

YLBHI–LBH Bandar Lampung menilai, meski mediasi menghasilkan kesepakatan simbolis, keberpihakan negara dalam konflik agraria masih rapuh. Pembentukan Tim Gugus Tugas dan Pansus DPRD harus diapresiasi sebagai langkah awal, tetapi sejarah panjang konflik agraria di Indonesia menunjukkan bahwa banyak komitmen serupa hanya berhenti pada dokumen resmi tanpa implementasi nyata. Tanpa tindakan tegas, hasil mediasi berisiko menjadi formalitas belaka.

BeritaTerkait

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

Ketidakhadiran PT BSA dalam mediasi mengungkapkan watak asli korporasi yang merasa kebal hukum. Perusahaan tampak menempatkan dirinya lebih berkuasa daripada negara, mengabaikan mekanisme demokratis, dan menafikan hak-hak rakyat. Sikap arogan ini bukan hanya mengancam masyarakat tiga kampung, tetapi juga mencerminkan kelemahan negara dalam menegakkan hukum di tengah tekanan modal.

Batas akhir penghentian aktivitas hingga 31 Oktober 2025 menjadi momen kritis. Jika PT BSA melanjutkan aktivitas setelah tenggat, maka negara wajib mengambil langkah tegas, termasuk opsi pencabutan izin usaha. Hal ini penting untuk menegakkan keadilan agraria, yang merupakan hak konstitusional rakyat dan bukan objek tawar-menawar.

Konflik Anak Tuha adalah representasi dari persoalan agraria yang lebih luas di Indonesia. Rakyat sering menjadi pihak yang dirugikan, sementara perusahaan dengan mudah memanfaatkan kekuatan modal untuk menundukkan negara. Puluhan tahun masyarakat di tiga kampung ini hidup dalam ketidakpastian, menghadapi intimidasi, dan kehilangan hak atas tanah sebagai sumber kehidupan mereka. Mediasi seharusnya menjadi momentum memutus rantai ketidakadilan, bukan sekadar alat meredam gejolak.

YLBHI–LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa konflik ini menjadi ujian nyata bagi negara. Apakah pemerintah akan benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau kembali tunduk pada perusahaan yang arogan? Apakah DPRD akan menjalankan mandatnya sebagai wakil rakyat, atau Pansus hanya menjadi panggung politik tanpa implementasi? Apakah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria akan bekerja untuk menegakkan keadilan, atau hanya menjadi proyek administratif yang tidak berdampak? Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak jawaban cepat dan langkah konkret.

Jika hasil mediasi diabaikan, risiko munculnya konflik baru yang lebih keras sangat tinggi. Rakyat Anak Tuha sudah menunggu terlalu lama keadilan agraria, dan kesabaran mereka tidak boleh terus diuji oleh kebijakan setengah hati. Negara harus membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata, bukan janji kosong.

YLBHI–LBH Bandar Lampung bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini. Mereka menekankan bahwa tanah bukan sekadar komoditas, tetapi ruang hidup, identitas, dan masa depan rakyat. Negara yang membiarkan perampasan tanah terjadi berarti mengkhianati rakyatnya sendiri, dan terhadap pengkhianatan semacam itu, organisasi ini menegaskan tidak akan diam. Mereka juga menyerukan transparansi penuh dalam implementasi kesepakatan mediasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas korporasi di lahan sengketa.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Konflik Agraria Anak TuhaMediasi Agraria LampungPT Bumi Sentosa Abadi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Next Post

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Next Post
Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Kepala SMA Swasta Siger Berpotensi Terjerat Kasus Korupsi karena Pelanggaran Perwali Bandar Lampung

Kepala SMA Swasta Siger Berpotensi Terjerat Kasus Korupsi karena Pelanggaran Perwali Bandar Lampung

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Terindikasi Melanggar Perwali, Potensi Hukum Serius bagi Pengguna Dana

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Terindikasi Melanggar Perwali, Potensi Hukum Serius bagi Pengguna Dana

Sekda Lampung Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah, Dorong Digitalisasi Arsip dan Reformasi Birokrasi

Sekda Lampung Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah, Dorong Digitalisasi Arsip dan Reformasi Birokrasi

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 untuk Tata Kelola Kearsipan yang Lebih Tertib

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 untuk Tata Kelola Kearsipan yang Lebih Tertib

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved