SAIBETIK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengadakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, perjanjian kinerja, dan pakta integritas pada Kamis, 23 Januari 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik korupsi, dan membangun birokrasi yang bersih.
“Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Harapannya, komitmen ini dapat mendorong penerapan nilai-nilai reformasi birokrasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,” ujarnya.
Selain itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung diharapkan mampu memperkuat tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas yang telah ditetapkan.
“Setiap pegawai di Lapas ini diharapkan melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, transparansi, dan dedikasi tinggi untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik,” tambah Ade Kusmanto.
Dengan adanya komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung optimistis dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel.***