• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kisruh HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Terkendala Anggaran

Melda by Melda
30/07/2025
in REDAKSI
Kisruh HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Terkendala Anggaran

SAIBETIK— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan persoalan serius terkait penguasaan lahan berskema Hak Guna Usaha (HGU) oleh korporasi di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan kerjanya, Selasa (29/7/2025), Nusron menegaskan banyaknya keluhan dari bupati hingga gubernur terkait masyarakat yang tak bisa mengakses lahan karena sudah dikuasai pihak perusahaan.

“Lampung ini penduduknya padat, tapi lahannya yang luas dikuasai korporasi. Tadi bupati dan gubernur meminta agar pengelolaan tanah HGU ditata ulang supaya bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Nusron di Balai Keratun usai Rapat Koordinasi bersama kepala daerah se-Lampung.

Sayangnya, pemerintah pusat terbentur kendala anggaran untuk melakukan pengukuran ulang terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan tanah HGU oleh korporasi. Menurut Nusron, audit agraria semacam itu tak bisa dibebankan sepenuhnya pada APBN.

“Kalau hanya DPR RI yang jadi pemohon, otomatis harus pakai APBN. Tapi kita perlu cek dulu, apakah dananya tersedia,” jelasnya saat menjawab pertanyaan soal audit terhadap PT SGC.

Ia menambahkan, bila pengukuran ulang terus-menerus menggunakan APBN tanpa partisipasi pihak swasta, maka akan menimbulkan efek domino: korporasi enggan lagi membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun kewajiban lainnya.

BeritaTerkait

Lampung Butuh Satgas Reforma Agraria: Lahan Luas, Tapi Rakyat Tak Bisa Akses

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung Dinilai Simbolik, Konflik Agraria Anak Tuha Tetap Dibiarkan Membara

“Nanti semua perusahaan enggan membayar tabung dan PNBP karena merasa bisa dibayari negara. Lama-lama duit APBN habis hanya buat ukur-ukur tanah,” sindir Nusron.

Dirinya menegaskan, pengukuran ulang HGU milik perusahaan tidak bisa dibiayai lewat skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebab program tersebut difokuskan untuk kepentingan masyarakat, bukan korporasi.

Persoalan ini menambah panjang daftar tantangan reforma agraria di Indonesia, terutama di provinsi-provinsi dengan dominasi lahan yang tak merata pengelolaannya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: HGUNusronWahidPertanahanLampungReformaAgrariaTanahDikuasaiKorporasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Modus Popok Bayi, Rutan Ambon Gagalkan Penyelundupan Handphone Saat Kunjungan

Next Post

Hangat dan Penuh Keakraban, Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Next Post
Hangat dan Penuh Keakraban, Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Hangat dan Penuh Keakraban, Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Kisruh HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Terkendala Anggaran

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung Dinilai Simbolik, Konflik Agraria Anak Tuha Tetap Dibiarkan Membara

Dua Tersangka Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD

Dua Tersangka Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD

Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Hangat dan Penuh Sinergi: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Panglima Ormas Soroti Mutasi Jabatan, Duga Wali Kota Lindungi Eka Afriana dari Kasus Pemalsuan

Panglima Ormas Soroti Mutasi Jabatan, Duga Wali Kota Lindungi Eka Afriana dari Kasus Pemalsuan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PD IWO Lampung Utara Jalin Koordinasi dengan Kesbangpol, Siap Rayakan HUT ke-13

PD IWO Lampung Utara Jalin Koordinasi dengan Kesbangpol, Siap Rayakan HUT ke-13

31/07/2025
Erosi Air Akibatkan Longsoran di Tanjakan Ketapang, Jalan Wisata Pesawaran Tertutup Material

Erosi Air Akibatkan Longsoran di Tanjakan Ketapang, Jalan Wisata Pesawaran Tertutup Material

31/07/2025
Logam Tanah Jarang: Tiket Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Teknologi

Haidar Alwi: Krisis Tanah Jarang Global Semakin Nyata, Indonesia Harus Bangkit dari Tambang Rakyat

31/07/2025
Ops Patuh Krakatau 2025: Polres Lampung Selatan Uji Mental Personel Lewat Tes Psikologi Senpi

Ops Patuh Krakatau 2025: Polres Lampung Selatan Uji Mental Personel Lewat Tes Psikologi Senpi

31/07/2025
Ops Patuh Krakatau 2025: Hampir 8 Ribu Pelanggaran Tercatat, Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat

Ops Patuh Krakatau 2025: Hampir 8 Ribu Pelanggaran Tercatat, Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat

31/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved