SAIBETIK – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menanggapi serius kejadian banjir besar yang melanda wilayah Panjang pada Senin, 21 April 2025. Dalam penilaiannya, Agus menekankan bahwa banjir tersebut bukan semata-mata akibat saluran air yang tersumbat, melainkan sebagai dampak dari masalah besar yang terjadi dalam pengelolaan tata kota.
“Banjir di Panjang ini bukan hanya soal drainase yang tertutup tembok Pelindo. Itu memang salah satu faktor, tapi lebih besar dari itu adalah lemahnya tata ruang kota, buruknya pengelolaan drainase, serta kurangnya koordinasi antara lembaga yang bertanggung jawab,” ujar Agus setelah meninjau langsung kawasan Pidada, Panjang yang terdampak banjir pada Rabu, 23 April 2025.
Agus juga menyoroti sejumlah faktor lain yang selama ini luput dari perhatian banyak pihak. Selain curah hujan yang tinggi dan adanya aktivitas tambang ilegal, ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang tepat, buruknya sistem peringatan dini bencana, serta kebiasaan masyarakat membuang sampah ke saluran air turut memperburuk situasi.
“Drainase kita harus segera dibenahi. Selama ini, pengelolaannya tidak pernah mendapat perhatian serius, padahal itu adalah kunci untuk mengatasi banjir. Pemerintah Kota harus segera memperkuat perencanaan berbasis data, mulai dari pembuatan peta kawasan rawan banjir hingga sistem mitigasi yang lebih efektif,” jelasnya.
Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pertambangan ilegal yang membuang limbahnya ke sungai, serta tidak adanya sistem mitigasi bencana yang cepat di daerah padat penduduk.
“Ini bukan hanya masalah satu pihak saja. Pemerintah kota, provinsi, Pelindo, dan masyarakat harus duduk bersama dan bekerja membangun sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Jangan saling melempar tanggung jawab ketika bencana datang,” tegasnya.
Komisi III DPRD, lanjut Agus, akan mendorong dibentuknya tim audit tata ruang dan drainase untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tata kota. Ia juga mendesak Pemkot segera melakukan normalisasi saluran drainase dan memperbaiki sistem peringatan dini di kawasan yang rawan banjir.
“Kami akan panggil semua pihak terkait dan pastikan tidak ada lagi pembiaran. Banjir ini harus menjadi alarm keras bahwa kita harus berubah dalam mengelola kota,” pungkas Agus.***