• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Melda by Melda
01/03/2025
in REDAKSI
Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SAIBETIK– Perselisihan antara Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra, M. Sholeh Suaedi, dan H. Alimin Lebag Gumai akhirnya menemui titik terang. Dalam audiensi yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan.

Abdullah Sani, selaku penerima kuasa dari H. Alimin, menegaskan bahwa kliennya tidak menuntut imbalan atau jasa terkait penawaran sebidang tanah seluas 12 hektare di Kedaung, Batuputu.

“Pak H. Alimin hanya ingin menjaga hubungan baik dengan Pak Sholeh. Tidak ada kepentingan lain selain itu,” ujarnya.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Abdullah Sani juga berharap agar kuasa hukum M. Sholeh Suaedi dapat menyampaikan niat baik H. Alimin untuk bersilaturahmi guna mempererat kembali hubungan kekeluargaan.

“Kami menunggu kabar lebih lanjut untuk pertemuan langsung sebagai bentuk penyelesaian secara damai,” imbuhnya.

Kuasa Hukum M. Sholeh Suaedi Klarifikasi Pemberitaan

Sementara itu, Dr. Ary Sumarwono, kuasa hukum M. Sholeh Suaedi, menegaskan bahwa banyak informasi yang beredar kurang tepat dan dapat merugikan citra kliennya serta yayasan yang dipimpinnya.

“Banyak pemberitaan sepihak yang merugikan klien kami. Ini bukan hanya berdampak pada pribadi, tapi juga bisa berpengaruh terhadap Yayasan Fatimah Az-Zahra,” kata Ary.

Ia juga meluruskan bahwa pembelian tanah 12 hektare tersebut tidak ada kaitannya dengan H. Alimin.

“Beberapa tahun lalu, Pak H. Alimin memang pernah menawarkan tanah itu kepada klien kami, namun saat itu tidak ada transaksi,” jelasnya.

Menurut Ary, pada tahun 2022, pemilik tanah datang langsung kepada M. Sholeh Suaedi, hingga akhirnya terjadi transaksi.

“Jadi, pembelian ini dilakukan langsung dengan pemiliknya tanpa perantara H. Alimin,” tegasnya.

Yayasan Fatimah Az-Zahra Terbuka untuk Silaturahmi dan Pendaftaran Siswa

Menanggapi informasi bahwa H. Alimin kesulitan bertemu dengan M. Sholeh Suaedi untuk mendaftarkan cucunya ke Yayasan Fatimah Az-Zahra, Ary Sumarwono menyatakan bahwa pihak yayasan selalu terbuka menerima siswa baru.

“Pak Sholeh selalu ingin memberikan kontribusi bagi pendidikan anak-anak. Jika Pak H. Alimin ingin mendaftarkan cucunya, tentu yayasan akan menerimanya dengan baik,” katanya.

Terkait permintaan pertemuan langsung, Ary memastikan hal itu bisa diwujudkan, dengan catatan pertemuan tetap dalam nuansa kekeluargaan.

“Kalau murni silaturahmi, tentu klien kami terbuka. Tapi kalau ada pihak-pihak lain yang ikut serta, saya pun akan mendampingi klien saya,” ujarnya.

Kesepakatan Audiensi

Dalam audiensi ini, kedua belah pihak mencapai kesepakatan sebagai berikut:

✔ Kedua belah pihak sepakat menjaga hubungan baik dan kekeluargaan.
✔ H. Alimin tidak memiliki tuntutan materiil atau jasa terkait tanah yang ditawarkan sebelumnya.
✔ Kuasa hukum M. Sholeh Suaedi akan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.
✔ Kesepakatan ini akan dipublikasikan melalui media sosial atau media massa untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
✔ Terkait uang Rp 500.000 yang sebelumnya diberikan oleh Sdr. Yusuf kepada H. Alimin, sepakat tidak perlu dikembalikan.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang beredar di masyarakat, serta hubungan baik antara M. Sholeh Suaedi dan H. Alimin dapat terus terjalin.***

Source: MELDA
Tags: "Kami Hormati Keputusan Hukum"LampungPenyelesaianDamaiSilaturahmiYayasanFatimahAzZahra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

Next Post

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Next Post
Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Cara Membuat Roti Canai dengan Kuah Kari Khas India

Cara Membuat Roti Canai dengan Kuah Kari Khas India

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Warga Pringsewu Berduka

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Warga Pringsewu Berduka

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan, Pastikan Lingkungan Kondusif

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan, Pastikan Lingkungan Kondusif

Pergantian Komando, Danlanal Lampung Resmi Berganti

Pergantian Komando, Danlanal Lampung Resmi Berganti

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

18/11/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

18/11/2025
Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

18/11/2025
AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

18/11/2025
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved