• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Oktober 12, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Melda by Melda
21/01/2025
in REDAKSI
Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

SAIBETIK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menerima titipan uang terkait kerugian negara dari perkara korupsi di Kabupaten Pesisir Barat. Uang sebesar Rp. 375.356.769,- diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, melalui penasihat hukumnya, Sukarmin S.H., M.H., pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, tersangka telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp. 390.000.000,-, dilanjutkan dengan Rp. 290.000.000,- pada 27 Desember 2024, dan Rp. 320.000.000,- pada 6 Januari 2025. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp1.375.356.769,- (satu miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah).

Ricky Ramadhan, Kasipenkum Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa penyerahan uang titipan ini merupakan bentuk pengembalian kerugian negara yang terjadi akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batu Bulan, Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Tahun Anggaran 2022.

BeritaTerkait

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung, Status Masih Saksi dalam Kasus Penguasaan Hutan

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Telukbetung Ditahan Polresta Bandar Lampung

Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung telah menetapkan tersangka pada 6 Desember 2024, dengan tiga orang yang terlibat: J Bin S, Pengguna Anggaran (PA) yang menandatangani kontrak; AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa (kontraktor pelaksana); dan BDS Bin K, Direktur CV. Garudayana Consultant (konsultan pengawas).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama. Berdasarkan perhitungan oleh KAP Drs. Chaeroni dan Rekan, kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam proyek tersebut mencapai Rp1.375.356.769,-.***

Source: MELDA
Tags: KasusKorupsiKejatiLampungKerugianNegaraKorupsiPengembalianKerugianPesisirBarat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Next Post

KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

Next Post
KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan Impor Tapioka

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan Impor Tapioka

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi dan Amankan Bukti Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi dan Amankan Bukti Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

Anggota DPR Uya Kuya Dikecam: Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Bikin Malu Indonesia

Anggota DPR Uya Kuya Dikecam: Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Bikin Malu Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

11/10/2025
Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

11/10/2025
Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

10/10/2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

10/10/2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

10/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved