• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Melda by Melda
21/01/2025
in REDAKSI
Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

SAIBETIK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menerima titipan uang terkait kerugian negara dari perkara korupsi di Kabupaten Pesisir Barat. Uang sebesar Rp. 375.356.769,- diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, melalui penasihat hukumnya, Sukarmin S.H., M.H., pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, tersangka telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp. 390.000.000,-, dilanjutkan dengan Rp. 290.000.000,- pada 27 Desember 2024, dan Rp. 320.000.000,- pada 6 Januari 2025. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp1.375.356.769,- (satu miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah).

Ricky Ramadhan, Kasipenkum Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa penyerahan uang titipan ini merupakan bentuk pengembalian kerugian negara yang terjadi akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batu Bulan, Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Tahun Anggaran 2022.

BeritaTerkait

Aktivis 98 Rentan Korupsi, Presidium Kornas Ingatkan KPK Cermati Modus Suap dan Pungli

Kepala SMA Swasta Siger Berpotensi Terjerat Kasus Korupsi karena Pelanggaran Perwali Bandar Lampung

Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung telah menetapkan tersangka pada 6 Desember 2024, dengan tiga orang yang terlibat: J Bin S, Pengguna Anggaran (PA) yang menandatangani kontrak; AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa (kontraktor pelaksana); dan BDS Bin K, Direktur CV. Garudayana Consultant (konsultan pengawas).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama. Berdasarkan perhitungan oleh KAP Drs. Chaeroni dan Rekan, kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam proyek tersebut mencapai Rp1.375.356.769,-.***

Source: MELDA
Tags: KasusKorupsiKejatiLampungKerugianNegaraKorupsiPengembalianKerugianPesisirBarat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Next Post

KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

Next Post
KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan Impor Tapioka

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan Impor Tapioka

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi dan Amankan Bukti Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi dan Amankan Bukti Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

Anggota DPR Uya Kuya Dikecam: Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Bikin Malu Indonesia

Anggota DPR Uya Kuya Dikecam: Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Bikin Malu Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved