• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

Melda by Melda
21/01/2025
in POLITIK
KPU Pesawaran Tanggapi Gugatan Ijazah Aries Sandi dengan Mengacu pada PKPU Nomor 1229 Tahun 2024

 

SAIBETIK Inside politik– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa proses administrasi terkait dugaan permasalahan ijazah Aries Sandi, calon Bupati Pesawaran, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, KPU mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1229 Tahun 2024 serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Semua proses penelitian administrasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam PKPU, dilengkapi dengan bukti pendukung, dan diawasi oleh Bawaslu,” ujar Kuasa Hukum KPU Pesawaran, Yormel, dalam pernyataan resminya.

BeritaTerkait

No Content Available

Sidang lanjutan sengketa pilkada tersebut kembali digelar hari ini, Senin (20/1), di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. Agenda sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB dengan pokok bahasan penyampaian jawaban dari pihak termohon, keterangan pihak terkait, serta pengesahan alat bukti.

“Sidang kali ini akan membahas jawaban dari KPU sebagai termohon, mendengar keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti yang telah diajukan masing-masing pihak,” kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.

Yormel menambahkan, pihaknya telah menyampaikan jawaban atas permohonan yang diajukan pemohon pada sidang sebelumnya, Kamis (16/1). Jawaban tersebut telah disiapkan dan akan disahkan dalam sidang hari ini.

“Kami sudah menyampaikan jawaban sesuai dengan petitum pemohon pada sidang sebelumnya, dan hari ini akan dilakukan pengesahan,” jelas Yormel.***

 

 

 

Source: Syahibal
Tags: khususnya warga Pesawaran.Sidang ini menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa pilkada yang menjadi perhatian publik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Next Post

AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

Next Post
AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

AKP Hendra Safuan, S.H., M.H. Dilantik Sebagai Kasat Reskrim Polres Metro

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan Impor Tapioka

Pj Gubernur Lampung Ancam Sanksi Perusahaan Impor Tapioka

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi dan Amankan Bukti Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi dan Amankan Bukti Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

Anggota DPR Uya Kuya Dikecam: Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Bikin Malu Indonesia

Anggota DPR Uya Kuya Dikecam: Rekam Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Bikin Malu Indonesia

Ditresnarkoba Polda Lampung Salurkan Sembako untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Ditresnarkoba Polda Lampung Salurkan Sembako untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved