SAIBETIK– Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mulai berbenah serius menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Kepala Lapas, Jumadi, memimpin rapat dinas perdana, Senin (29/9/2025), dengan fokus pada inventarisasi masalah dan penyiapan strategi peningkatan kinerja di semua lini.
Dalam rapat tersebut, Jumadi menegaskan pentingnya keterbukaan dalam mengidentifikasi permasalahan di lingkungan kerja. Dari isu kedisiplinan pegawai, pelaksanaan program pembinaan, kualitas pelayanan publik, hingga sistem pengamanan, semuanya dipetakan secara detail agar segera ditemukan solusi yang konkret.
“Rapat dinas ini menjadi sarana bagi kita untuk sama-sama menyampaikan kendala, tidak ada yang ditutupi. Dengan begitu, kita bisa merumuskan langkah perbaikan yang jelas, efektif, dan terukur,” kata Jumadi.
Selain evaluasi, rapat juga difokuskan pada program prioritas yang akan menjadi pondasi dalam membangun Zona Integritas. Beberapa langkah yang dipersiapkan antara lain penguatan pengawasan internal, penegakan kedisiplinan, perbaikan sistem pelayanan publik berbasis transparansi, serta optimalisasi pembinaan bagi warga binaan.
Jumadi menegaskan bahwa target tahun depan adalah membawa Lapas Narkotika Bandar Lampung meraih predikat WBK dari Kementerian Hukum dan HAM. “Predikat WBK bukan sekadar gelar, tapi bukti bahwa kita mampu memberikan pelayanan bebas dari praktik korupsi, bersih, dan akuntabel,” ujarnya penuh optimisme.
Langkah menuju WBK ini juga akan melibatkan seluruh jajaran tanpa terkecuali. Jumadi mengingatkan pentingnya komitmen kolektif agar setiap pegawai memiliki kesadaran bahwa perubahan budaya kerja dimulai dari diri sendiri. “Soliditas dan integritas adalah kunci. Kalau semua bergerak bersama, WBK 2026 bukan mimpi, tapi bisa kita wujudkan,” tegasnya.
Dengan persiapan matang, Lapas Narkotika Bandar Lampung diharapkan tidak hanya sukses meraih WBK, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan. Rapat dinas ini sekaligus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh untuk menjadikan Lapas lebih profesional, humanis, dan berdaya saing dalam melayani masyarakat maupun warga binaan.***