SAIBETIK – Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penandatanganan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pesawaran ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, serta perwakilan dari KPU dan unsur Forkopimda.
Ketua Bawaslu: Dukungan Anggaran Memastikan Pengawasan Optimal
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pengawasan PSU.
“NPHD ini sangat penting agar pengawasan dapat berjalan maksimal. Kami ingin memastikan PSU dilaksanakan secara jujur dan adil, serta sesuai regulasi,” ujarnya.
Bupati Pesawaran: Pemerintah Siap Kawal Demokrasi
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyelenggaraan PSU yang bersih dan transparan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu sangat diperlukan. Kami ingin PSU ini berjalan lancar, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” katanya.
Bawaslu Lampung: Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya PSU. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan adanya NPHD ini, diharapkan pengawasan PSU Pilkada Pesawaran 2024 dapat berjalan lebih optimal, memastikan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.***