SAIBETIK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran telah menginstruksikan jajaran pengawas untuk melakukan patroli ketat terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercatat dalam daftar, yang dapat mengganggu proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menekankan bahwa hasil dari patroli pengawasan ini akan langsung diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tindakan selanjutnya.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan patroli pengawasan DPT. Data hasil patroli akan kami serahkan ke PPS dan PPK untuk proses verifikasi lebih lanjut,” ujar Fatihunnajah, Senin (28/4/2025).
Meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa DPT yang sudah ditetapkan tidak dapat dihapuskan, Fatihunnajah menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan untuk menjaga akurasi data dan menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan pada hari pencoblosan.
“DPT yang sudah ditetapkan menjadi acuan pengawasan kami di TPS. Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal atau yang tidak berhak memilih, yang tetap tercatat dalam DPT,” lanjutnya.
Selain pengawasan DPT, Bawaslu Pesawaran juga memperkuat pengawasan terhadap distribusi formulir pemberitahuan memilih (C6) yang dapat digunakan untuk mencoblos. Jika ditemukan C6 yang diterima oleh pemilih yang sudah meninggal, Bawaslu akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPPS setempat.
Selain itu, Fatihunnajah juga menyebutkan potensi terjadinya praktik politik uang di beberapa kecamatan yang dinilai sangat rawan. Untuk itu, Bawaslu Pesawaran mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh setempat guna meminimalkan potensi kecurangan.
“Praktik politik uang memang menjadi perhatian kami. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedukasi masyarakat agar pemilu tetap bersih dan adil,” tambah Fatihunnajah.
Bawaslu Pesawaran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran jalannya demokrasi.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi proses pemilu agar berjalan transparan dan adil, serta menghindari praktik kecurangan yang bisa merusak integritas pemilu,” tutup Fatihunnajah.***