• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Bupati Pesawaran Bersama Forkopimda Teken Nota Kesepahaman untuk Lawan Hoaks dan Disinformasi

Melda by Melda
22/03/2025
in REDAKSI
Bupati Pesawaran Bersama Forkopimda Teken Nota Kesepahaman untuk Lawan Hoaks dan Disinformasi

SAIBETIK- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat komitmen dalam mencegah dan menangani penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif yang merusak keharmonisan masyarakat. Penandatanganan ini juga menjadi langkah awal dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti hoaks yang akan bergerak hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kesepahaman ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam menangkal disinformasi dan tindakan yang bisa memecah belah persatuan,” ujar Bupati Dendi dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Forkopimda di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/3/2025).

Bupati Dendi menambahkan, langkah strategis yang akan diambil termasuk edukasi masyarakat tentang bahaya hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian, serta pemantauan informasi yang beredar. “Hoaks dan disinformasi dapat menciptakan ketidakpercayaan dan merusak stabilitas sosial,” jelas Dendi.

BeritaTerkait

Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Buka Suara Usai Vonis SPAM Pesawaran, Pertanyakan Uang Pengganti Rp21,6 Miliar

Terbukti Korupsi, Gratifikasi, dan TPPU, Dendi Ramadhona Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Selain itu, ia juga menyoroti ancaman serius dari judi online yang dapat merusak kesehatan mental dan kondisi finansial keluarga, serta berpotensi meningkatkan tindak kriminal. Dalam upaya mencegahnya, pembentukan Satgas anti hoaks dan judi online akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Uspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur terkait lainnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan Esnan Haryadi, dan Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa. Dengan adanya inisiatif ini, Bupati Dendi berharap Pesawaran dapat menjadi daerah yang harmonis, kondusif, dan menjaga kerukunan antarwarganya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: AntiHoaksForkopimdaPesawaranPESAWARANSatgasAntiHoaksTantanganHoaks
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi Tokoh Agama dan Masyarakat, Bahas Pengamanan Nyepi, Mudik, dan Idul Fitri

Next Post

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Mudik dan Libur Lebaran dengan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Next Post
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Mudik dan Libur Lebaran dengan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Mudik dan Libur Lebaran dengan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Tragedi Tenggelam di Pantai Lampung Selatan, 3 Anak Meninggal, 1 Masih Hilang

Tragedi Tenggelam di Pantai Lampung Selatan, 3 Anak Meninggal, 1 Masih Hilang

Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Tangkap Kurir Sabu 21 Kg di Bakauheni

Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Tangkap Kurir Sabu 21 Kg di Bakauheni

PWI Lampung Utara Bagikan Bingkisan Lebaran kepada Pengurus dan Anggota

PWI Lampung Utara Bagikan Bingkisan Lebaran kepada Pengurus dan Anggota

IWO Kecam Teror Paket Kepala Babi ke Tempo, Desak Aparat Usut dan Tangkap Pelaku

IWO Kecam Teror Paket Kepala Babi ke Tempo, Desak Aparat Usut dan Tangkap Pelaku

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved