SAIBETIK- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat komitmen dalam mencegah dan menangani penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif yang merusak keharmonisan masyarakat. Penandatanganan ini juga menjadi langkah awal dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti hoaks yang akan bergerak hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Kesepahaman ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam menangkal disinformasi dan tindakan yang bisa memecah belah persatuan,” ujar Bupati Dendi dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Forkopimda di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/3/2025).
Bupati Dendi menambahkan, langkah strategis yang akan diambil termasuk edukasi masyarakat tentang bahaya hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian, serta pemantauan informasi yang beredar. “Hoaks dan disinformasi dapat menciptakan ketidakpercayaan dan merusak stabilitas sosial,” jelas Dendi.
Selain itu, ia juga menyoroti ancaman serius dari judi online yang dapat merusak kesehatan mental dan kondisi finansial keluarga, serta berpotensi meningkatkan tindak kriminal. Dalam upaya mencegahnya, pembentukan Satgas anti hoaks dan judi online akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Uspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur terkait lainnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan Esnan Haryadi, dan Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa. Dengan adanya inisiatif ini, Bupati Dendi berharap Pesawaran dapat menjadi daerah yang harmonis, kondusif, dan menjaga kerukunan antarwarganya.***